Senin, 05 Januari 2015

KONSEP DAN PRINSIP DASAR EVALUASI KURIKULUM

A.   EVALUASI KURIKULUM

            Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation” istilah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah “Penilaian”. Evaluasi merupakan bahwa sebelum mengambil keputusan perlu dilakukan beberapa kegiatan terlebih dahulu, kegiatan itu diantaranya membandingkan diantara suatu obyek dengan suatu criteria ukuran tertentu,baru kemudian setelah obyek tersebut dibandingkan maka dibuat suatu keputusan.
                Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh [1]Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum
            Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, [2]Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
            Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
            Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
            Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
            Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
            Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
A.    KEDUDUKAN EVALUASI
Pelaksanaan kegiatan pendidikan sangat memerlukan adanya kegiatan evaluasi. Kegiatan evaluasi itu digunakan pada setiap komponen yang ada dalam proses pendidikan. Penilaian yang dilakukan guru terhadap siswa tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai/ tidak tujuan instruksional bagi siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki PBM
B.     SYARAT-SYARAT UMUM EVALUASI
Syarat-syarat nya adalah sebagai berikut :
            1. Kesahihan (validitas) → sebuah tes dikatakan valid apabila tes itu dapat mengukur secara tepat apa yang hendak diukur.
            Jenis-jenis validitas :
            a. Validitas Isi → apabila mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan
            b. Validitas konstruksi → apabila butir-butir soal yang dibangun tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir
            c. Validitas ada sekarang → jika hasilnya sesuai dengan pengalaman
            d. Validitasprediksi → apabila tes mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi di masa akandatang
2. Keterandalan → apabila mempunyai sifat dapat dipercaya, metode yang digunakan dalam tes ini :
            a. Metode bentuk paralel → metode pengukuran setara, kelemahannya pengetes pekerjaannya berat, Karena harus menyusun dua seri tes dan membutuhkan waktu lama untuk melaksanakan dua kali tes
            b. Metode tes ulang → untuk menghindari dua seri tes
            c. Metode belah dua → menggunakan sebuah tes dan dicobakan satu kali yaitu dengan membagi dua tes dan hasilnya dikorelasikan
            3. Kepraktisan → mudah dilaksankan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan/ diawasi oleh orang lain
            4. Objektif (objektivitas)
            a. Bentuktes → tes objektif dapat berbeda apabila dinilai oleh dua orang penillai
            b. Penilai → penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk   uraian

D. EVALUASI PEMBELAJARAN

            Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan pengukuran.
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
                        1. Untuk pengembangan
                        2.Untuk akreditasi
b. Sasaran
            1. Tujuan pembelajaran →sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan, karena semua unsure pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pengajaran
            2. Unsur dinamis pembelajaran → sumber belajar atau komponen system instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran
            3.Pelaksanaan pembelajaran:
            a. Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
            b. Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
            c. Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran
            d. Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
            e. Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
            f. Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
            g. Interaksi siswa dengan siswa lain
            h. Interaksi guru dengan siswa
            4. Kurikulum
            a. Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
            b. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
            c. Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan
            d. Pemahaman terhadap struktur program kurikulum pemahaman terhadap GBPP
            e. Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
            f. Pemahaman terhadap system evaluasi
            g. Pemahaman terhadap pembinaan guru
            h. Pemahaman terhadap bimbingan siswa
c. Prosedur
            1. Penyusunan rancangan
            2.Penyusunan instrumen
            3.Pengumpulan data (wawancara, kuesioner, pengamatan, studikasus)
            4.Analisis data
            5.Penyusunan laporan
E. EVALUASI HASIL BELAJAR
Merupakan proses pemberikan nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan criteria tertentu
a. Tujuan dan Fungsi
            1. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa
            2.Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran
            3.Untuk keperluan BK
            4.Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum informasi
b. Sasaran/ ranah Evaluasi Hasil Belajar
            Merupakan kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah menerima pengalaman belajarnya. Ranah kognitif merupakan hasil belajar yang bersifat intelektual hasil belajar yang besifat intelektual atau penguasaan pengetahuan yang terdiri atas enam aspek yang memiliki tingkat kesulitan yang berjenjang dari yang paling rendah sampai paling tinggi.
Ranah afektif berkenan dengan sikap yang terdiri atas lima aspek yakni penerimaan, jawaban atau reaksi penilaian, organisasi dan internalisasi
Ranah psikomotor berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak.
c. Prinsip-prinsip
            1. Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang akan dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interpretasi penilaian
            2. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar
            3. Penilaian hendaklah menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif
            4.Penilaian hasil belajar hendaklah diikuti dengan tindak lanjutnya
d. Bentuk dan Alat
            1. Tes
            2. Non tes (skala bertingkat, kuesioner, wawancara, pengamatan dan sosiometri)
e. Prosedur evaluasi hasil belajar
            1. Perencanaan evaluasi
                        a. Menetapkan tujuan evaluasi, yang tujuan evaluasi ditetapkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dalam suatu program
                        b. Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai
                        c. Menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk  mengukur aspek yang akan dinilai
                        d. Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan
                        e. Menentukan kriteria yang akan digunakan untuk menilai
                        f. Menetapkan frekuensi evaluasi
            2. Pengumpulan data
            3.Penggunaan hasil-hasil evaluasi
f. Pelaporan dan Penggunaannya
            Penilaian proses belajar mengjar sangat bermanfaat bagi guru, siswa dan kepala sekolah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang masih dimiliki dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Guru akan mengetahui kemampuan dirinya sebagaipengajar, sehingga ia dapat memperbaiki dan menyempurnakan kekurangannya dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihannya.


            F. PRINSIP EVALUASI KURIKULUM
[3]Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka evaluasi kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai berikut :
1.      Kontinuitas, artinya kurikulum tidak boleh dilakukan secara insidental. Karena kurikulum itu sendiri adalah sebuah proses yang berkelanjutan
2.      Komprehensip, artinya objek evaluasi harus diambil secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi. Misalnya objek evaluasi itu adalah peserta didik maka seluruh aspek peserta didik itu harus di evaluasi
3.      Adil dan objektif, artinya proses evaluasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi harus dilakukan secara adil, yaitu keseimbangan antara teori dan praktek, keseimbangan proses dan hasil, dan keseimbangan dimensi-dimensi kurikulum itu sendiri. Semua peserta didik harus diperlakukan yang sama. Guru juga harus bertindak objektif, yaitu menilai apa adanya sesuai dengan fakta yang ada, sesuai dengan kemampuan peserta didik tanpa pilih kasih.
4.      Kooperatif, artinya kegiatan evaluasi harus dilakukan atas kerjasama dengan semua pihak, seperti orangtua, guru, kepala sekolah, pengawas, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
Seorang evaluator juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan evaluasi, yang meliputi : (a) evaluasi hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas tujuan dan kegunaannya, objek evaluasinya, instrumen evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) evaluasi harus menjadi bagian integral dalam proses pengembangan kurikulum, (c) untuk memperoleh hasil yang objektif evaluasi hars menggunakan berbagai instrumen, (d) pemilihan instrumen evaluasi harus sesuai dengan objek evaluasi, (e) instrumen evaluasi harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik, (f) objek evaluasi harus menyeluruh (g) evaluasi harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan. (h) evaluasi tidak bersifat diskriminasi (i) evaluasi harus diikuti dengan tindak lanjut, dan (j) evaluasi harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

KOMENTAR SAYA :
Evaluasi merupakan bagian dari fungsi manajemen yaitu, POACE (planning, organizing, actuating, controling, Evaluating). Tanpa evaluasi, maka tidakakan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam perancenaan yang telah disepakati, pelaksanaan serta hasilnya. Jika ada perubahan kurikulum itulah sebab adanya evaluasi kurikulum sebenernya ingin menjadikan hasil semakin lebih baik.
Secara sederhana, evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi menggunakan pengertian yang menerapkan prosedur ilmiah dan metode yang sistematis. Bedanya penelitian dengan evaluasi terletak pada sasaran tujuannya. Jika evaluasi bertujuan mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengeenai kurikulum apakah hanya mau direvisi atau bahkan mau diganti. Sedangkan penelitian bertujuan lebih luas dari tujuan evaluasi yaitu mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Evaluasi dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, keefektifan dan efisiensi tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya , yang mana informasi tersebut sangat berguna untuk membuat keputusan karena dalam evaluasi dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang berubah-ubah



[1]Wright
[2]Hilda Taba
[3]Drs. Zaenal Arifin,M.Pd,konsep dan model pengembangan kurikulum,Bandung : PT. Remaja rosda karya, 2011 Hal. 273

KONSEP IMPLEMETASI KURIKULUM

Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari ([1]) Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.   Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, ([2])Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. 
Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
1)      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a)      Identitas mata pelajran                       
b)      Standar Kompetensi
c)      Kompetensi Dasar
d)     Indikator pencapaian kompetensi
e)      Tujuan pembelajraan
f)       Materi ajar
g)      Alokasi waktu
h)      Metode pembelajraan
i)        Kegiatan Pembelajraan 
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
          Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a)      Rombongan belajar
b)      Beban kerja minimal guru
c)      Buku teks pembelajaran
d)     Pengelolaan kelas
3. Penilaian Hasil Pembelajraan
          Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4)  Pengawasan Proses Pembelajaran
Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Supervisi
Sepervisi merupakan  proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a). Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b). Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.[11]
Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
          Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
      1)  Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2)  Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3)  Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4)  Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5)  Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
          Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.


PENGERTIAN DAN KEGIATAN POKOK IMPLEMENTASI KURIKULUM  TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Baedhowi (2004: 37-38) mengatakan bahwa Konsep implementasi paling sedikit mempunyai 3 makna, yaitu:
1. Implementasi sebagai suatu proses atau pelaksanaan kebijakan
2. Implementasi sebagai suatu keadaan akhir atau pencapaian mutu kebijakan (output)
3. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.

Konsep kedua lebih melihat bahwa implementasi sebagai fungsi antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil (output dan uotcome) yang ingin dicapai. Sedangkan konsep ketiga lebih melihat sebagai perpaduan antara kedua konsep sebelumnya yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan sebagai fungsi antara kebijakan, pengambilan kebijakan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan hasil yang ingin dicapai.

Menurut konsep ini, proses implementasi yang melibatkan Sumber Daya Manusia, kerangka waktu pelaksanaan (time frame) dan hasil yang akan dicapai oleh sebuah kebijakan akan berhasil atau tidak. Berdasarkan konsep implementasi ketiga tersebut, maka terdapat 3 (tiga) komponen yang seharusnya ada dalam implementasi kebijakan, yaitu :
·         Tujuan yang jelas yang ingin dicapai (fungsi sasaran) 
·         Adanya hubungan kausalitas antara input dan output kebijakan (fungsi sebab-akibat) 
·         Adanya hubungan yang jelas antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil-hasil atau sasaran yang ingin dicapai (fungsi pencapaian).
"Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau iriovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, ketrampilan maupun nilai, dan sikap". (Muhammad Joko Susilo, 2007: 174).

Lebih lanjut dijelaskan Mulyasa dalam bukunya Muhammad Joko Susilo bahwa "Implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah".

Mulyasa (2006: 246) mengemukakan bahwa "Implementasi pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan".

Mars dalam bukunya Mulyasa (2007: 247) "Tiga faktor yang mempengaruhi implementasi KTSP yaitu adanya dukungan dari kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dari dalam diri guru itu sendiri". Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk. pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
 
Menurut Muhammad Joko Susilo (2007: 129) secara garis besar implementasi KTSP mencakup tiga kegiatan pokok, meliputi:
 
1. Pengembangan Program

Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan (program umum setiap mata pelajaran), program semester (berisi hal-hal yang akan disampaikan dalam semester tersebut), program modul/pokok bahasan (lembar kerja, kunci, soal, dan jawaban), program mingguan dan harian (untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan peserta didik), program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.

2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test, pembentukan kompetensi, post test.

3. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas test kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi. benchmarking, dan penilaian.

KOMENTAR :
          Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
          Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna kurikulum.





[1] Binti Maunah
[2] Mars (1998)

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.   Sumber dan Tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum

[1] Menurut Oliva (1992) ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu :

1.      [2] Data empiris (empirical data)
Data empiris menunjukan adanya pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif.
2.      Data eksperimen (experiment data)
Data eksperimen berkaitan dengan temuan-temuan  hasil penelitian. Temuan hasil penelitian yang dipandang valid dan reliabel sehingga tingkat kebenaran dan akurasinya lebih meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu sifatnya sangat terbatas. Banyak data-data lainnya yang diperoleh bukan dari hasil penelitian tetapi terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks, diantaranya adat kebiasaan yang hidup di masyarakat. Bahkan data yang diperoleh dari penelitian sendiri digunakan setelah melali proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
3.      Cerita/legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum)
Folklor adalah sebagian dari kebudayaan yang berbentuk lisan, bukan tertulis, seperti cerita-cerita atau legenda. Menurut Brunvand, folklore dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :
a.       Folklore lisan
Seperti dialek, julukan, titel, peribahasa, teka-teki, syair rakyat, cerita rakyat, mitos, legenda, dongeng, dan nyanyian rakyat.
b.      Folklore setengah lisan
Seperti kepercayaan rakyat dan tahayul. Aspek kebudayaan seperti ini bukan saja lisan, tetapi juga berupa perbuatan seperti permainan rakyat, drama, wayang, ludruk, tari adat, upacara, dan pesta.
c.       Folklore yang bukan lisan, baik materil (arsitektur, kerajinan tangan, pakaian, perhiasan, seni masak, obat-obatan) maupun bukan materil (gerak, isyarat, musik rakyat).

Folklore mempunyai berbagai fungsi, antara lain sebagai bahan hiburan, sebagai suatu sistem proyeksi, sebagai pengesahan suatu adat kebiasaan, sebagai bahan pendidikan , sebagai sosial pressure and social control. Dengan demikian, semua jenis data tersebut sangat berguna bagi kegiatan pengembangan kurikulum, sebagai sumber prinsip yang akan dijadikan pegangan.
4.       Akal sehat (common sense)

B.     Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum
[3]Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dikelompokkan menjadi dua, yaitu prinsip umum  dan prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum adalah :
1.      Prinsip berorientasi pada tujuan dan kompetensi
Tujuan yang dimaksud adalah hal yang ingin dicapai dalam pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai tingkatan/hierarki tertentu, mulai dari yang umum sampai yang khusus. Tujuan yang dimaksud meliputi tujuan nasional, institusional, kurikuler, pembelajaran umum, pembelajaran khusus. Tujuan pendidikan harus mencakup semua aspek perilaku peserta didik, baik dalam domain kognitif, afektif, maupun psikomotor.
      Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam pola berpikir dan pola bertindak. Ciri utama prinsip ini adalah digunakannya pemikiran yang sistematik dan sistemikdi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengembang kurikulum adalah menetapkan standar kompetensi lulusan.

2.      [4]Prinsip Relevansi
Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu :
a.       Relevansi eksternal
Menunjukkan relevansi antara kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. Jika relevansi eksternal ini tidak terpenuhi, berarti kurikulum tersebut tidak ada artinya bagi kehidupan masyarakat.

b.      Relevansi internal
Artinya relevansi 1di antara komponen kurikulum itu sendiri. Suatu kurikulum yang baik harus memenuhi syarat relevansi internal, yaitu adanya koherensi dan konsistensi antar komponennya. Misalnya pengembangan isi/bahan yang akan disampaikan kepada peserta didik dan tujuan kurikulum, pengembangan evaluasi harus relevan dengan proses pembelajaran, isi/bahan, dan tujuan kurikulum.

3.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi dalam kurikulum tentu sulit digunakan bila dibandingkan dengan produk suatu perusahaan atau mesin. Prinsip ini perlu dipertimbangkan terutama yang menyangkut tentang waktu, tenaga, peralatan, dan dana. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktek pendidikan, sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Implikasinya adalah mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya,dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu memadai dan memenuhi harapan.

4.      Prinsip keefektifan
Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dari produk. Dimensi proses mengacu pada keefektifan proses pembelajara sebagai real curriculum. Sedangkan dimensi produk mengacu pada hasil yang ingin dicapai implikasinya adalah para pengembang kurikuum harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat membuahkan hasil, yaitu menguasai kompetensi tanpa ada kegiatan yang mubadzir.
5.      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum harus dikembangkan secara lentur (tidak kaku), baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil yang diharapkan. Dalam dimensi proses, guru harus fleksibel mengembangkan program pembelajaran, terutama penggunaan strategi, pendekatan, metod media pembelajaran, sumber belajar, dan teknik penilaian. Peserta didik juga harus fleksibel memilih program pendidikan. Implikasinya adalah para pengembang kurikulum harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan serta ketersediaan waktu tanpa merombak standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

6.      Prinsip integritas
Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna berstrusktur. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan dari bagian-bagian melinkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri. Prinsip ini berasumsi bahwa setiap abagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu. Implikasinya adalah para pengembang kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakanagar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia yang seutuhnya.

7.      Prinsip kontinuitas
Kurikulum harus dikembangkan secara berkesinambungan, bersinambung antara mata elajara, antar kelas, maupun antar jenjang pendidijkan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan bisa maju secara sistematis, dimana pendidikan pada pada kelas atau jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk melanjutkan pada di atasnuya. Dengan demikian, aka  terhindar dari tidak terpenuhinya kemampuan prasyarat awal siswa untuk mengikuti pendidikan pada kelas atau jenjangpendidikan yang lebih tinggi, juga terhindar dari adanya pengulangan- pengulangan program dan aktifitas belajar yang tidak perlu.
Implikasinya adalah mengsahakan agar setiap kegiatan-kegiatan kurikuler merupakan bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya, baik secara vrtikal maupun horizontal.

8.      Prinsip sinkronisasi
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar smua kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler serta pengalaman belajar lainnya dapat serasi, slaras, seimbang, searah, dan setujuan . jangan sampai teradi suatu kegiatan kurikuler menghambat , berlawanan dan mematikankegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termask dengan kegiatan ekstar dan kokurikuler.

9.      Prinsip objektivitas
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar kegiatan (intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokuler) dilakukan dengan tatnan kebenaran ilmiah serta mengesampingkan pengaruhsubjektivitas, emosional dan irasional..
10.  Prinsip demokrasi
Bangsa indonesia yang tengah melakukan reformasi menuju kehidupan demokratis pada penghujung abad ke-20, harus berpikir bahwa institusi harus dapat mendukung untuk mewujudkan kehidupan demokratis di dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan sekolah, masyarakat, lembaga pemerintah, maupun yang non-pemerintah. Demokrasi dalam suatu negara akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang memiliki kehidupan demokratis. pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi yaitu pengharagaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta ddik. Dalam praktiknya, pengembang kurikulum hendaknya memposisikan peserta didik sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya. Selanjutnya oliva (1992) mengemukakan sepuluh prinsip pengembangan kurikulum yaitu : (a) perubahan kurikulum adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan karena sangat diperlukan , (b) kurikulum merupakan produk dari masa yang bersangkutan, (c) perubahan kurikulum masa lalu sering terdapat persamaan bahkan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum yang terjadi masa kini, (d) perubahan kurikulum akan terjadi dan berhasil sebagai dampak dari perubahan pada orang-orang atau masyarakat, (e) pengembangan kurikulum adalah kegiatan kerja sama kelompok, (f) pengembangan kurikulum pada dasarnya proses menentukan pilihan dari sekian alternatif yang ada, (g) pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang tidak akan pernah berakhir, (h) pengembangan kurikulum akan berhasil jika dilakukan secara komprehensif, bukan aktivitas bagian per bagian yang terpisah, (i) pengembangan kurikulum akan lebih efektif jika dilakukan dengan mengikuti suatu proses yang sistematis, dan (j) pengembangan kurikulum dilakukan dengan bertitik tolak dari kurikulum yang ada.
Prinsip-prinsip tersebut berasal dari bermacam-macam sumber pandangan, seperti psikologi, sosiologi, manajemen, ekonomi, pendidikan, filsafat, politik dan sebagainya. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasanya ditulis secara eksplisit didalam kurikulum sekolah. Implementasinya dapat dikaji dari keseluruhan isi buku kurikulum tersebut atau di dalam pelaksanaan kurikulum dan evaluasi kurikulum.
Suatu  kurikulum dapat dikatakan tidak lagi mengemban fungsi yag sebenarnya. Kurikulum itu berjalan secara semu. Apalagi bagi kurikulum yang telah lama sekali tidak direvisi atau kurikulum pada lembaga-lembaga pendidikan yang personelnya sedang dibebani bermacam-macam kegiatan yang bertemakan pendidikan kemasyarakatan. Di indonesia, misalnya, sering terjadi semacam gerakan pendidikan kemasyarakatan,seperti kegiatan pengumpulan dana sosial, pendidikan kader masyarakat, dan sebagainya. Kegiatan itun pasti menganut prinsip-prinsip pendidikan yang baik, tetapi sayang tidak terwadahi di dalam kurikulum yang sedang dilaksanakan.

C.     Prinsip-prinsip khusus pengembangan kurikulum
Disamping prinsip-prinsip umum diatas, ada juga prinsip khusus yang bersumber dari anatomi kurikulum, yaitu :

1.      Prinsip-prinsip tujaun kurikulum
Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagai salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut hilda taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu.

2.      Prinsip-prinsip isi kurikulum
Prinsip ini menunjukan :
a.       Isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar suatu negara,
b.      Isi kurikulum harus diintregasikan dalam nation dan character building,
c.       Isi kurikulum harus mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya agar peserta didik memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, trampil, serta memiliki fisik yang sehaat dan kuat,
d.      Isi kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat mandiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat,
e.       Isi kurikulum harus memadukan antara teori dan praktek
f.        Isi kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dan nilai-nilai,
g.       Isi kurikulum harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern,
h.       Isi kurikulum harus sesuai dengan minat kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
i.         Isi kurikulum harus dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra dan kokurikuler

3.      Prinsip-prinsip didaktik-metodik
Prinsip ini meliputi :
a.       Semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsonal dan praktis,
b.      Pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik,
c.       Guru harus membangkitkan dan memupuk minat
d.      Penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik,
e.       Guru harus dapat memadukan kegiatan belajar individual maupun kelompok.
f.        Guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik
g.       Guru harus memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.

4.      Prinsip yang berkenaan dengan media dan sumber belajar
Prinsip ini menunjukkan kesesuaian medi dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktix-ekonomis, untuk itu pengembangan kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi, kualitas media, keefektifan dan efisiensi penggunaan.

5.      Prinsip-prinsip evaluasi
Prinsip ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas.

Komentar saya :
Pengembangan kurikulum harus berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Prinsip yang telah disebutkan diatas dalam pengembangan kurikulum merupakan kaidah, norma, pertimbangan atau aturan yang menjiwai kurikulum itu. Pengembangan kurikulum dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau membuat prinsip-prinsip baru sendiri oleh sebab itu terkadang kita bisa menemui prinsip yang digunakan sekolah A berbeda dengan prinsip yang digunakan di sekolah B.
Prinsip umum dan prinsip khusus pengembangan kurikulum memiliki manfaat yang dapat kita ambil. Kita bisa menggunakannya secara bersamaan karena antara satu dengan yang lainnya akan saling melengkapi. Meskipun demikian, prinsip-prinsip yang disajikan di atas sifatnya tidak kaku, masih mungkin untuk dimodifikasi, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan.

REFERENSI : arifin, zainal, konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011,




[1] Oliva (1992)
[2] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011, hal. 28
[3] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011, hal. 31
[4] Loc.cit