A.
EVALUASI KURIKULUM
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation” istilah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah “Penilaian”. Evaluasi merupakan bahwa sebelum mengambil keputusan perlu dilakukan beberapa kegiatan terlebih dahulu, kegiatan itu diantaranya membandingkan diantara suatu obyek dengan suatu criteria ukuran tertentu,baru kemudian setelah obyek tersebut dibandingkan maka dibuat suatu keputusan.
Evaluasi merupakan salah satu komponen
kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan
melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh [1]Wright
bahwa : “curriculum
evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students
toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, [2]Hilda
Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective,
it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of
students, the relative importance of various subject, the degree to which
objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar
hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan
tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi
kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals,
comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi
kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus
evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi
kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi
kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk
mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar,
tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi
kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot
dan sebagainya
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil –
hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari
Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan
tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan penelitian
(analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan campuran multivariasi.
A.
KEDUDUKAN
EVALUASI
Pelaksanaan kegiatan pendidikan sangat memerlukan adanya kegiatan evaluasi. Kegiatan evaluasi itu digunakan pada setiap komponen yang ada dalam proses pendidikan. Penilaian yang dilakukan guru terhadap siswa tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai/ tidak tujuan instruksional bagi siswa,
tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki
PBM
B.
SYARAT-SYARAT
UMUM EVALUASI
Syarat-syarat nya adalah sebagai
berikut :1. Kesahihan (validitas) → sebuah tes dikatakan valid apabila tes itu dapat mengukur secara tepat apa yang hendak diukur.
Jenis-jenis validitas :
a. Validitas Isi → apabila mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan
b. Validitas konstruksi → apabila butir-butir soal yang dibangun tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir
c. Validitas ada sekarang → jika hasilnya sesuai dengan pengalaman
d. Validitasprediksi → apabila tes mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi di masa akandatang
2. Keterandalan → apabila mempunyai sifat dapat dipercaya, metode yang digunakan dalam tes ini :
a. Metode bentuk paralel → metode pengukuran setara, kelemahannya pengetes pekerjaannya berat, Karena harus menyusun dua seri tes dan membutuhkan waktu lama untuk melaksanakan dua kali tes
b. Metode tes ulang → untuk menghindari dua seri tes
c. Metode belah dua → menggunakan sebuah tes dan dicobakan satu kali yaitu dengan membagi dua tes dan hasilnya dikorelasikan
3. Kepraktisan → mudah dilaksankan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan/ diawasi oleh orang lain
4. Objektif (objektivitas)
a. Bentuktes → tes objektif dapat berbeda apabila dinilai oleh dua orang penillai
b. Penilai → penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk uraian
D. EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan pengukuran.
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1. Untuk pengembangan
2.Untuk akreditasi
b. Sasaran
1. Tujuan pembelajaran →sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan, karena semua unsure pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pengajaran
2. Unsur dinamis pembelajaran → sumber belajar atau komponen system instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran
3.Pelaksanaan pembelajaran:
a. Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
b. Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
c. Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran
d. Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
e. Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
f. Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
g. Interaksi siswa dengan siswa lain
h. Interaksi guru dengan siswa
4. Kurikulum
a. Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
b. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
c. Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan
d. Pemahaman terhadap struktur program kurikulum pemahaman terhadap GBPP
e. Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
f. Pemahaman terhadap system evaluasi
g. Pemahaman terhadap pembinaan guru
h. Pemahaman terhadap bimbingan siswa
c. Prosedur
1. Penyusunan rancangan
2.Penyusunan instrumen
3.Pengumpulan data (wawancara, kuesioner, pengamatan, studikasus)
4.Analisis data
5.Penyusunan laporan
E. EVALUASI HASIL BELAJAR
Merupakan proses pemberikan nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan criteria tertentu
a. Tujuan dan Fungsi
1. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa
2.Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran
3.Untuk keperluan BK
4.Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum informasi
b. Sasaran/ ranah Evaluasi Hasil BelajarMerupakan proses pemberikan nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan criteria tertentu
a. Tujuan dan Fungsi
1. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa
2.Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran
3.Untuk keperluan BK
4.Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum informasi
Merupakan kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah menerima pengalaman belajarnya. Ranah kognitif merupakan hasil belajar yang bersifat intelektual hasil belajar yang besifat intelektual atau penguasaan pengetahuan yang terdiri atas enam aspek yang memiliki tingkat kesulitan yang berjenjang dari yang paling rendah sampai paling tinggi.
Ranah afektif berkenan dengan sikap yang terdiri atas lima aspek yakni penerimaan, jawaban atau reaksi penilaian, organisasi dan internalisasi
Ranah psikomotor berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak.
c. Prinsip-prinsip
1. Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang akan dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interpretasi penilaian
2. Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar
3. Penilaian hendaklah menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif
4.Penilaian hasil belajar hendaklah diikuti dengan tindak lanjutnya
d. Bentuk dan Alat
1. Tes
2. Non tes (skala bertingkat, kuesioner, wawancara, pengamatan dan sosiometri)
e. Prosedur evaluasi hasil belajar
1. Perencanaan evaluasi
a. Menetapkan tujuan evaluasi, yang tujuan evaluasi ditetapkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dalam suatu program
b. Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai
c. Menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk mengukur aspek yang akan dinilai
d. Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan
e. Menentukan kriteria yang akan digunakan untuk menilai
f. Menetapkan frekuensi evaluasi
2. Pengumpulan data
3.Penggunaan hasil-hasil evaluasi
f. Pelaporan dan Penggunaannya
Penilaian proses belajar mengjar sangat bermanfaat bagi guru, siswa dan kepala sekolah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang masih dimiliki dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Guru akan mengetahui kemampuan dirinya sebagaipengajar, sehingga ia dapat memperbaiki dan menyempurnakan kekurangannya dan mempertahankan atau meningkatkan kelebihannya.
F. PRINSIP EVALUASI KURIKULUM
[3]Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih
baik, maka evaluasi kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip umum sebagai
berikut :
1. Kontinuitas, artinya kurikulum tidak boleh
dilakukan secara insidental. Karena kurikulum itu sendiri adalah sebuah proses
yang berkelanjutan
2. Komprehensip, artinya objek evaluasi harus
diambil secara menyeluruh sebagai bahan evaluasi. Misalnya objek evaluasi itu
adalah peserta didik maka seluruh aspek peserta didik itu harus di evaluasi
3. Adil dan objektif, artinya proses evaluasi
dan pengambilan keputusan hasil evaluasi harus dilakukan secara adil, yaitu
keseimbangan antara teori dan praktek, keseimbangan proses dan hasil, dan
keseimbangan dimensi-dimensi kurikulum itu sendiri. Semua peserta didik harus
diperlakukan yang sama. Guru juga harus bertindak objektif, yaitu menilai apa
adanya sesuai dengan fakta yang ada, sesuai dengan kemampuan peserta didik
tanpa pilih kasih.
4. Kooperatif, artinya kegiatan evaluasi
harus dilakukan atas kerjasama dengan semua pihak, seperti orangtua, guru,
kepala sekolah, pengawas, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini
dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak
tersebut merasa dihargai.
Seorang
evaluator juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan teknis
pelaksanaan evaluasi, yang meliputi : (a) evaluasi hendaknya dirancang
sedemikian rupa, sehingga jelas tujuan dan kegunaannya, objek evaluasinya,
instrumen evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) evaluasi harus menjadi
bagian integral dalam proses pengembangan kurikulum, (c) untuk memperoleh hasil
yang objektif evaluasi hars menggunakan berbagai instrumen, (d) pemilihan
instrumen evaluasi harus sesuai dengan objek evaluasi, (e) instrumen evaluasi
harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik, (f) objek
evaluasi harus menyeluruh (g) evaluasi harus mengacu kepada prinsip diferensiasi,
yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang
diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan. (h) evaluasi tidak
bersifat diskriminasi (i) evaluasi harus diikuti dengan tindak lanjut, dan (j)
evaluasi harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.
KOMENTAR SAYA :
Evaluasi merupakan bagian dari fungsi manajemen yaitu, POACE (planning, organizing, actuating, controling, Evaluating). Tanpa evaluasi, maka tidakakan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam perancenaan yang telah disepakati, pelaksanaan serta hasilnya. Jika ada perubahan kurikulum itulah sebab adanya evaluasi kurikulum sebenernya ingin menjadikan hasil semakin lebih baik.
Secara sederhana, evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi menggunakan pengertian yang menerapkan prosedur ilmiah dan metode yang sistematis. Bedanya penelitian dengan evaluasi terletak pada sasaran tujuannya. Jika evaluasi bertujuan mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengeenai kurikulum apakah hanya mau direvisi atau bahkan mau diganti. Sedangkan penelitian bertujuan lebih luas dari tujuan evaluasi yaitu mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Evaluasi dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, keefektifan dan efisiensi tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya , yang mana informasi tersebut sangat berguna untuk membuat keputusan karena dalam evaluasi dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang berubah-ubah