Senin, 05 Januari 2015

KONSEP IMPLEMETASI KURIKULUM

Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari ([1]) Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.   Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, ([2])Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. 
Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
1)      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a)      Identitas mata pelajran                       
b)      Standar Kompetensi
c)      Kompetensi Dasar
d)     Indikator pencapaian kompetensi
e)      Tujuan pembelajraan
f)       Materi ajar
g)      Alokasi waktu
h)      Metode pembelajraan
i)        Kegiatan Pembelajraan 
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
          Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a)      Rombongan belajar
b)      Beban kerja minimal guru
c)      Buku teks pembelajaran
d)     Pengelolaan kelas
3. Penilaian Hasil Pembelajraan
          Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4)  Pengawasan Proses Pembelajaran
Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Supervisi
Sepervisi merupakan  proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a). Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b). Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.[11]
Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
          Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
      1)  Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2)  Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3)  Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4)  Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5)  Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
          Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.


PENGERTIAN DAN KEGIATAN POKOK IMPLEMENTASI KURIKULUM  TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Baedhowi (2004: 37-38) mengatakan bahwa Konsep implementasi paling sedikit mempunyai 3 makna, yaitu:
1. Implementasi sebagai suatu proses atau pelaksanaan kebijakan
2. Implementasi sebagai suatu keadaan akhir atau pencapaian mutu kebijakan (output)
3. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.

Konsep kedua lebih melihat bahwa implementasi sebagai fungsi antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil (output dan uotcome) yang ingin dicapai. Sedangkan konsep ketiga lebih melihat sebagai perpaduan antara kedua konsep sebelumnya yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan sebagai fungsi antara kebijakan, pengambilan kebijakan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan hasil yang ingin dicapai.

Menurut konsep ini, proses implementasi yang melibatkan Sumber Daya Manusia, kerangka waktu pelaksanaan (time frame) dan hasil yang akan dicapai oleh sebuah kebijakan akan berhasil atau tidak. Berdasarkan konsep implementasi ketiga tersebut, maka terdapat 3 (tiga) komponen yang seharusnya ada dalam implementasi kebijakan, yaitu :
·         Tujuan yang jelas yang ingin dicapai (fungsi sasaran) 
·         Adanya hubungan kausalitas antara input dan output kebijakan (fungsi sebab-akibat) 
·         Adanya hubungan yang jelas antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil-hasil atau sasaran yang ingin dicapai (fungsi pencapaian).
"Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau iriovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, ketrampilan maupun nilai, dan sikap". (Muhammad Joko Susilo, 2007: 174).

Lebih lanjut dijelaskan Mulyasa dalam bukunya Muhammad Joko Susilo bahwa "Implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah".

Mulyasa (2006: 246) mengemukakan bahwa "Implementasi pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan".

Mars dalam bukunya Mulyasa (2007: 247) "Tiga faktor yang mempengaruhi implementasi KTSP yaitu adanya dukungan dari kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dari dalam diri guru itu sendiri". Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk. pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
 
Menurut Muhammad Joko Susilo (2007: 129) secara garis besar implementasi KTSP mencakup tiga kegiatan pokok, meliputi:
 
1. Pengembangan Program

Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan (program umum setiap mata pelajaran), program semester (berisi hal-hal yang akan disampaikan dalam semester tersebut), program modul/pokok bahasan (lembar kerja, kunci, soal, dan jawaban), program mingguan dan harian (untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan peserta didik), program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.

2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test, pembentukan kompetensi, post test.

3. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas test kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi. benchmarking, dan penilaian.

KOMENTAR :
          Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
          Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna kurikulum.





[1] Binti Maunah
[2] Mars (1998)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar