Pengertian
Implementasi Kurikulum
Pengertian
secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang
dikutip dalam Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang
memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses
penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis
sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan,
ataupun nilai dan sikap.
Kemudian
implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum
tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat
juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang
dikutip dari ([1]) Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979)
yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling
menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan
sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan
dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa
implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai
penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka
implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam
bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses
pembelajaraan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi
Kurikulum
Implementasi
Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.
Karakteristik kurikulum; yang
mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna
di lapangan.
b. Strategi
implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi
profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan
kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c. Karakteristik
pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap
guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam
pembelajaran.
Sejalan
dengan uraian di atas, ([2])Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi
implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat
guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa
faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang
lain.
Implementasi Kurikulum
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan
oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan
dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik
madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan
implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai
suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum
potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga
kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan
evaluasi.
Adapun
implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional
Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses
pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran.
1) Perencanaan
Proses Pembelajaran
Perencanaan
proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang
memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran,
penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan
RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi
pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilain,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk
setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a) Identitas
mata
pelajran
b) Standar
Kompetensi
c) Kompetensi
Dasar
d) Indikator
pencapaian kompetensi
e) Tujuan
pembelajraan
f) Materi
ajar
g) Alokasi
waktu
h) Metode
pembelajraan
i) Kegiatan
Pembelajraan
2. Pelaksanaan
Proses Pembelajaran
Persayaratan
pelaksanaan proses pembelajaran
a) Rombongan
belajar
b) Beban
kerja minimal guru
c) Buku
teks pembelajaran
d) Pengelolaan
kelas
3. Penilaian
Hasil Pembelajraan
Penilaian
dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian
dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan
penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain
pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
4) Pengawasan
Proses Pembelajaran
Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran
dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar.
Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan,
pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan
dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
Supervisi
Sepervisi
merupakan proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan
yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi
pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas
satuan pendidikan.
Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil
pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a).
Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b).
Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan
kompetensi guru.[11]
Pengembangan Aktivitas dan
Kreativitas Peserta Didik
Proses
pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan
kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk
menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat
mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai
dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan
dengan cara:
1) Mengembangkan
keberanian dan percaya diri peserta didik.
2) Memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3) Melibatkan pserta didik
dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4) Memberikan pangawasan
yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5) Melibatkan mereka
secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran
secara keseluruhan.
Apa
yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam
pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul
pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam
pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai
fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan
menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru
dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.
PENGERTIAN DAN KEGIATAN POKOK
IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
Baedhowi (2004: 37-38) mengatakan bahwa Konsep implementasi paling sedikit
mempunyai 3 makna, yaitu:
1. Implementasi sebagai suatu proses atau
pelaksanaan kebijakan
2. Implementasi sebagai suatu keadaan akhir atau
pencapaian mutu kebijakan (output)
3. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan
pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan
dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti
“carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus
mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.
Konsep kedua lebih melihat bahwa implementasi
sebagai fungsi antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil (output dan uotcome)
yang ingin dicapai. Sedangkan konsep ketiga lebih melihat sebagai perpaduan
antara kedua konsep sebelumnya yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan
sebagai fungsi antara kebijakan, pengambilan kebijakan, pelaksana, waktu
pelaksanaan dan hasil yang ingin dicapai.
Menurut
konsep ini, proses implementasi yang melibatkan Sumber Daya Manusia, kerangka
waktu pelaksanaan (time frame) dan hasil yang akan dicapai oleh sebuah
kebijakan akan berhasil atau tidak. Berdasarkan konsep implementasi ketiga
tersebut, maka terdapat 3 (tiga) komponen yang seharusnya ada dalam
implementasi kebijakan, yaitu :
·
Tujuan yang jelas yang ingin
dicapai (fungsi sasaran)
·
Adanya hubungan kausalitas
antara input dan output kebijakan (fungsi sebab-akibat)
·
Adanya hubungan yang jelas
antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil-hasil atau sasaran yang ingin
dicapai (fungsi pencapaian).
"Implementasi merupakan suatu
proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau iriovasi dalam suatu tindakan
praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan,
ketrampilan maupun nilai, dan sikap". (Muhammad Joko Susilo, 2007: 174).
Lebih lanjut dijelaskan Mulyasa
dalam bukunya Muhammad Joko Susilo bahwa "Implementasi kurikulum merupakan
suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam
praktik pembelajaran, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang
diharapkan untuk berubah".
Mulyasa (2006: 246) mengemukakan
bahwa "Implementasi pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai
suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas
pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu,
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan".
Mars dalam bukunya Mulyasa (2007:
247) "Tiga faktor yang mempengaruhi implementasi KTSP yaitu adanya
dukungan dari kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dari dalam diri
guru itu sendiri". Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai
aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk. pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas dapat
dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum
yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Menurut Muhammad Joko Susilo (2007: 129) secara garis besar implementasi KTSP mencakup tiga
kegiatan pokok, meliputi:
1. Pengembangan
Program
Pengembangan KTSP mencakup
pengembangan program tahunan (program umum setiap mata pelajaran), program
semester (berisi hal-hal yang akan disampaikan dalam semester tersebut),
program modul/pokok bahasan (lembar kerja, kunci, soal, dan jawaban), program
mingguan dan harian (untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan peserta didik),
program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.
2. Pelaksanaan
Pembelajaran
Dalam pembelajaran, tugas guru yang
paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya
perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran
berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test, pembentukan kompetensi, post test.
3. Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi belajar dalam KTSP dapat
dilakukan dengan penilaian kelas test kemampuan dasar, penilaian akhir satuan
pendidikan dan sertifikasi. benchmarking,
dan penilaian.
KOMENTAR :
Implementasi
Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan
kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga
terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi
kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam
bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum
operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu
pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan
proses pembelajaran.
Sedangakan
implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai
suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum
potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga
kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan
evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat
dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna
kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar