Senin, 05 Januari 2015

KONSEP IMPLEMETASI KURIKULUM

Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari ([1]) Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.   Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, ([2])Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. 
Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
1)      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a)      Identitas mata pelajran                       
b)      Standar Kompetensi
c)      Kompetensi Dasar
d)     Indikator pencapaian kompetensi
e)      Tujuan pembelajraan
f)       Materi ajar
g)      Alokasi waktu
h)      Metode pembelajraan
i)        Kegiatan Pembelajraan 
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
          Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a)      Rombongan belajar
b)      Beban kerja minimal guru
c)      Buku teks pembelajaran
d)     Pengelolaan kelas
3. Penilaian Hasil Pembelajraan
          Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4)  Pengawasan Proses Pembelajaran
Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Supervisi
Sepervisi merupakan  proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
  Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a). Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b). Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.[11]
Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
          Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
      1)  Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2)  Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3)  Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4)  Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5)  Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
          Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.


PENGERTIAN DAN KEGIATAN POKOK IMPLEMENTASI KURIKULUM  TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Baedhowi (2004: 37-38) mengatakan bahwa Konsep implementasi paling sedikit mempunyai 3 makna, yaitu:
1. Implementasi sebagai suatu proses atau pelaksanaan kebijakan
2. Implementasi sebagai suatu keadaan akhir atau pencapaian mutu kebijakan (output)
3. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.

Konsep kedua lebih melihat bahwa implementasi sebagai fungsi antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil (output dan uotcome) yang ingin dicapai. Sedangkan konsep ketiga lebih melihat sebagai perpaduan antara kedua konsep sebelumnya yang menyatakan bahwa implementasi kebijakan sebagai fungsi antara kebijakan, pengambilan kebijakan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan hasil yang ingin dicapai.

Menurut konsep ini, proses implementasi yang melibatkan Sumber Daya Manusia, kerangka waktu pelaksanaan (time frame) dan hasil yang akan dicapai oleh sebuah kebijakan akan berhasil atau tidak. Berdasarkan konsep implementasi ketiga tersebut, maka terdapat 3 (tiga) komponen yang seharusnya ada dalam implementasi kebijakan, yaitu :
·         Tujuan yang jelas yang ingin dicapai (fungsi sasaran) 
·         Adanya hubungan kausalitas antara input dan output kebijakan (fungsi sebab-akibat) 
·         Adanya hubungan yang jelas antara tujuan yang ditetapkan dengan hasil-hasil atau sasaran yang ingin dicapai (fungsi pencapaian).
"Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau iriovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, ketrampilan maupun nilai, dan sikap". (Muhammad Joko Susilo, 2007: 174).

Lebih lanjut dijelaskan Mulyasa dalam bukunya Muhammad Joko Susilo bahwa "Implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah".

Mulyasa (2006: 246) mengemukakan bahwa "Implementasi pembelajaran berbasis KTSP dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan KTSP dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan".

Mars dalam bukunya Mulyasa (2007: 247) "Tiga faktor yang mempengaruhi implementasi KTSP yaitu adanya dukungan dari kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dari dalam diri guru itu sendiri". Implementasi KTSP juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum operasional dalam bentuk. pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah operasional konsep kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
 
Menurut Muhammad Joko Susilo (2007: 129) secara garis besar implementasi KTSP mencakup tiga kegiatan pokok, meliputi:
 
1. Pengembangan Program

Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan (program umum setiap mata pelajaran), program semester (berisi hal-hal yang akan disampaikan dalam semester tersebut), program modul/pokok bahasan (lembar kerja, kunci, soal, dan jawaban), program mingguan dan harian (untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan peserta didik), program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.

2. Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP mencakup tiga hal, yaitu pre test, pembentukan kompetensi, post test.

3. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas test kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi. benchmarking, dan penilaian.

KOMENTAR :
          Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
          Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna kurikulum.





[1] Binti Maunah
[2] Mars (1998)

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.   Sumber dan Tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum

[1] Menurut Oliva (1992) ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu :

1.      [2] Data empiris (empirical data)
Data empiris menunjukan adanya pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif.
2.      Data eksperimen (experiment data)
Data eksperimen berkaitan dengan temuan-temuan  hasil penelitian. Temuan hasil penelitian yang dipandang valid dan reliabel sehingga tingkat kebenaran dan akurasinya lebih meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu sifatnya sangat terbatas. Banyak data-data lainnya yang diperoleh bukan dari hasil penelitian tetapi terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks, diantaranya adat kebiasaan yang hidup di masyarakat. Bahkan data yang diperoleh dari penelitian sendiri digunakan setelah melali proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu.
3.      Cerita/legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum)
Folklor adalah sebagian dari kebudayaan yang berbentuk lisan, bukan tertulis, seperti cerita-cerita atau legenda. Menurut Brunvand, folklore dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :
a.       Folklore lisan
Seperti dialek, julukan, titel, peribahasa, teka-teki, syair rakyat, cerita rakyat, mitos, legenda, dongeng, dan nyanyian rakyat.
b.      Folklore setengah lisan
Seperti kepercayaan rakyat dan tahayul. Aspek kebudayaan seperti ini bukan saja lisan, tetapi juga berupa perbuatan seperti permainan rakyat, drama, wayang, ludruk, tari adat, upacara, dan pesta.
c.       Folklore yang bukan lisan, baik materil (arsitektur, kerajinan tangan, pakaian, perhiasan, seni masak, obat-obatan) maupun bukan materil (gerak, isyarat, musik rakyat).

Folklore mempunyai berbagai fungsi, antara lain sebagai bahan hiburan, sebagai suatu sistem proyeksi, sebagai pengesahan suatu adat kebiasaan, sebagai bahan pendidikan , sebagai sosial pressure and social control. Dengan demikian, semua jenis data tersebut sangat berguna bagi kegiatan pengembangan kurikulum, sebagai sumber prinsip yang akan dijadikan pegangan.
4.       Akal sehat (common sense)

B.     Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum
[3]Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dikelompokkan menjadi dua, yaitu prinsip umum  dan prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum adalah :
1.      Prinsip berorientasi pada tujuan dan kompetensi
Tujuan yang dimaksud adalah hal yang ingin dicapai dalam pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai tingkatan/hierarki tertentu, mulai dari yang umum sampai yang khusus. Tujuan yang dimaksud meliputi tujuan nasional, institusional, kurikuler, pembelajaran umum, pembelajaran khusus. Tujuan pendidikan harus mencakup semua aspek perilaku peserta didik, baik dalam domain kognitif, afektif, maupun psikomotor.
      Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam pola berpikir dan pola bertindak. Ciri utama prinsip ini adalah digunakannya pemikiran yang sistematik dan sistemikdi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengembang kurikulum adalah menetapkan standar kompetensi lulusan.

2.      [4]Prinsip Relevansi
Prinsip ini terdiri atas dua jenis, yaitu :
a.       Relevansi eksternal
Menunjukkan relevansi antara kurikulum dengan lingkungan hidup peserta didik dan masyarakat, perkembangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang serta tuntutan dan kebutuhan dunia pekerjaan. Jika relevansi eksternal ini tidak terpenuhi, berarti kurikulum tersebut tidak ada artinya bagi kehidupan masyarakat.

b.      Relevansi internal
Artinya relevansi 1di antara komponen kurikulum itu sendiri. Suatu kurikulum yang baik harus memenuhi syarat relevansi internal, yaitu adanya koherensi dan konsistensi antar komponennya. Misalnya pengembangan isi/bahan yang akan disampaikan kepada peserta didik dan tujuan kurikulum, pengembangan evaluasi harus relevan dengan proses pembelajaran, isi/bahan, dan tujuan kurikulum.

3.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi dalam kurikulum tentu sulit digunakan bila dibandingkan dengan produk suatu perusahaan atau mesin. Prinsip ini perlu dipertimbangkan terutama yang menyangkut tentang waktu, tenaga, peralatan, dan dana. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktek pendidikan, sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Implikasinya adalah mengusahakan agar kegiatan kurikuler mendayagunakan waktu, tenaga, biaya,dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasil kegiatan kurikuler itu memadai dan memenuhi harapan.

4.      Prinsip keefektifan
Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dari produk. Dimensi proses mengacu pada keefektifan proses pembelajara sebagai real curriculum. Sedangkan dimensi produk mengacu pada hasil yang ingin dicapai implikasinya adalah para pengembang kurikuum harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat membuahkan hasil, yaitu menguasai kompetensi tanpa ada kegiatan yang mubadzir.
5.      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum harus dikembangkan secara lentur (tidak kaku), baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil yang diharapkan. Dalam dimensi proses, guru harus fleksibel mengembangkan program pembelajaran, terutama penggunaan strategi, pendekatan, metod media pembelajaran, sumber belajar, dan teknik penilaian. Peserta didik juga harus fleksibel memilih program pendidikan. Implikasinya adalah para pengembang kurikulum harus mengusahakan agar kegiatan kurikuler bersifat luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan serta ketersediaan waktu tanpa merombak standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

6.      Prinsip integritas
Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna berstrusktur. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan dari bagian-bagian melinkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri. Prinsip ini berasumsi bahwa setiap abagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu. Implikasinya adalah para pengembang kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakanagar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia yang seutuhnya.

7.      Prinsip kontinuitas
Kurikulum harus dikembangkan secara berkesinambungan, bersinambung antara mata elajara, antar kelas, maupun antar jenjang pendidijkan. Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan bisa maju secara sistematis, dimana pendidikan pada pada kelas atau jenjang yang lebih rendah harus menjadi dasar untuk melanjutkan pada di atasnuya. Dengan demikian, aka  terhindar dari tidak terpenuhinya kemampuan prasyarat awal siswa untuk mengikuti pendidikan pada kelas atau jenjangpendidikan yang lebih tinggi, juga terhindar dari adanya pengulangan- pengulangan program dan aktifitas belajar yang tidak perlu.
Implikasinya adalah mengsahakan agar setiap kegiatan-kegiatan kurikuler merupakan bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya, baik secara vrtikal maupun horizontal.

8.      Prinsip sinkronisasi
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar smua kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler serta pengalaman belajar lainnya dapat serasi, slaras, seimbang, searah, dan setujuan . jangan sampai teradi suatu kegiatan kurikuler menghambat , berlawanan dan mematikankegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termask dengan kegiatan ekstar dan kokurikuler.

9.      Prinsip objektivitas
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar kegiatan (intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokuler) dilakukan dengan tatnan kebenaran ilmiah serta mengesampingkan pengaruhsubjektivitas, emosional dan irasional..
10.  Prinsip demokrasi
Bangsa indonesia yang tengah melakukan reformasi menuju kehidupan demokratis pada penghujung abad ke-20, harus berpikir bahwa institusi harus dapat mendukung untuk mewujudkan kehidupan demokratis di dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan sekolah, masyarakat, lembaga pemerintah, maupun yang non-pemerintah. Demokrasi dalam suatu negara akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang memiliki kehidupan demokratis. pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi yaitu pengharagaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta ddik. Dalam praktiknya, pengembang kurikulum hendaknya memposisikan peserta didik sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya. Selanjutnya oliva (1992) mengemukakan sepuluh prinsip pengembangan kurikulum yaitu : (a) perubahan kurikulum adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan karena sangat diperlukan , (b) kurikulum merupakan produk dari masa yang bersangkutan, (c) perubahan kurikulum masa lalu sering terdapat persamaan bahkan tumpang tindih dengan perubahan kurikulum yang terjadi masa kini, (d) perubahan kurikulum akan terjadi dan berhasil sebagai dampak dari perubahan pada orang-orang atau masyarakat, (e) pengembangan kurikulum adalah kegiatan kerja sama kelompok, (f) pengembangan kurikulum pada dasarnya proses menentukan pilihan dari sekian alternatif yang ada, (g) pengembangan kurikulum adalah kegiatan yang tidak akan pernah berakhir, (h) pengembangan kurikulum akan berhasil jika dilakukan secara komprehensif, bukan aktivitas bagian per bagian yang terpisah, (i) pengembangan kurikulum akan lebih efektif jika dilakukan dengan mengikuti suatu proses yang sistematis, dan (j) pengembangan kurikulum dilakukan dengan bertitik tolak dari kurikulum yang ada.
Prinsip-prinsip tersebut berasal dari bermacam-macam sumber pandangan, seperti psikologi, sosiologi, manajemen, ekonomi, pendidikan, filsafat, politik dan sebagainya. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasanya ditulis secara eksplisit didalam kurikulum sekolah. Implementasinya dapat dikaji dari keseluruhan isi buku kurikulum tersebut atau di dalam pelaksanaan kurikulum dan evaluasi kurikulum.
Suatu  kurikulum dapat dikatakan tidak lagi mengemban fungsi yag sebenarnya. Kurikulum itu berjalan secara semu. Apalagi bagi kurikulum yang telah lama sekali tidak direvisi atau kurikulum pada lembaga-lembaga pendidikan yang personelnya sedang dibebani bermacam-macam kegiatan yang bertemakan pendidikan kemasyarakatan. Di indonesia, misalnya, sering terjadi semacam gerakan pendidikan kemasyarakatan,seperti kegiatan pengumpulan dana sosial, pendidikan kader masyarakat, dan sebagainya. Kegiatan itun pasti menganut prinsip-prinsip pendidikan yang baik, tetapi sayang tidak terwadahi di dalam kurikulum yang sedang dilaksanakan.

C.     Prinsip-prinsip khusus pengembangan kurikulum
Disamping prinsip-prinsip umum diatas, ada juga prinsip khusus yang bersumber dari anatomi kurikulum, yaitu :

1.      Prinsip-prinsip tujaun kurikulum
Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagai salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut hilda taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu.

2.      Prinsip-prinsip isi kurikulum
Prinsip ini menunjukan :
a.       Isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar suatu negara,
b.      Isi kurikulum harus diintregasikan dalam nation dan character building,
c.       Isi kurikulum harus mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya agar peserta didik memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, trampil, serta memiliki fisik yang sehaat dan kuat,
d.      Isi kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat mandiri dan bertanggung jawab dalam masyarakat,
e.       Isi kurikulum harus memadukan antara teori dan praktek
f.        Isi kurikulum harus memadukan pengetahuan, keterampilan dan sikap dan nilai-nilai,
g.       Isi kurikulum harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern,
h.       Isi kurikulum harus sesuai dengan minat kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
i.         Isi kurikulum harus dapat mengintegrasikan kegiatan intra, ekstra dan kokurikuler

3.      Prinsip-prinsip didaktik-metodik
Prinsip ini meliputi :
a.       Semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsonal dan praktis,
b.      Pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik,
c.       Guru harus membangkitkan dan memupuk minat
d.      Penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik,
e.       Guru harus dapat memadukan kegiatan belajar individual maupun kelompok.
f.        Guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik
g.       Guru harus memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.

4.      Prinsip yang berkenaan dengan media dan sumber belajar
Prinsip ini menunjukkan kesesuaian medi dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktix-ekonomis, untuk itu pengembangan kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi, kualitas media, keefektifan dan efisiensi penggunaan.

5.      Prinsip-prinsip evaluasi
Prinsip ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas.

Komentar saya :
Pengembangan kurikulum harus berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Prinsip yang telah disebutkan diatas dalam pengembangan kurikulum merupakan kaidah, norma, pertimbangan atau aturan yang menjiwai kurikulum itu. Pengembangan kurikulum dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau membuat prinsip-prinsip baru sendiri oleh sebab itu terkadang kita bisa menemui prinsip yang digunakan sekolah A berbeda dengan prinsip yang digunakan di sekolah B.
Prinsip umum dan prinsip khusus pengembangan kurikulum memiliki manfaat yang dapat kita ambil. Kita bisa menggunakannya secara bersamaan karena antara satu dengan yang lainnya akan saling melengkapi. Meskipun demikian, prinsip-prinsip yang disajikan di atas sifatnya tidak kaku, masih mungkin untuk dimodifikasi, ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan.

REFERENSI : arifin, zainal, konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011,




[1] Oliva (1992)
[2] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011, hal. 28
[3] Drs. Zainal Arifin, M.Pd. konsep model pengembangan kurikulum, Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA, 2011, hal. 31
[4] Loc.cit

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 195, Kerangka kerja pengembangan kurikulum bertujuan untuk membuat proses, implementasi, dan pengawasan kurikulum agar mudah dikelola. Kegiatan ini terdiri dari Sembilan komponen. Berikut komponen-komponen nya :
1.      Kebijakan umum dalam kegiatan belajar mengajar
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 197. Kebijakan didefinisikan sebagai pelatihan atau metode kegiatan yang telah dipilih dari sekian alternative yang ada, dan dalam kondisi yang diberikan untuk membantu dan menetukan keputusan saat ini dan masa depan. Kebijaka ada dua. Yaitu kebijakan umum dan kebijakan khusus.
Kebijakan umum berfokus pada sasaran yang kompleks. Konsekuensinya adalah adanya perbedaan dalam interpretasi yang terlalu luas. Contohnya adalah kegiatan belajar mengajar, pengembangan staf, persamaan kesempatan.
Kebijakan khusus berfokus pada konsentrasi yang kurang kompleks dan lebih bertanggung jawab pada kodefikasi protokoler, contohnya adalah penggunaan seragam, pengelolaan keuangan.
Berkaitan dengan hal ini, lima karakteristik kurikulum yang dapat diterima sekolah adalah :
a.       Breadth, kurikulum harus membawa siswa kedalam kontak pengalaman belajar. Guru harus menjadi konsultan dalam mata pelajaran tertentu atau dalam ruang lingkup kurikulum.
b.      Balance, keseimbangan antara berbagai jenis belajar dan pengalaman, pendekatan belajar mengajar, bentuk pengorganisasian kelas.
c.       Relevance, kemampuan siswa dalam membagun dirinya
d.      Differentiation, kurikulum menyesuaikan perbedaan kemampuan siswa.
e.       Progession dan continuity, pengalaman belajar menghasilkan hasil belajar yang mendukung peningkatan kemampuan siswa selama waktu yang telah ditentukan
Apabila kita mengembangkan konsep mengajar sebagai serangkaian pertemuan,kita dapat membangun “mengajar” sebagai pengambilan keputusan. Guru merupakan faktou utama dalam kegiatan mengajar, maka mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan karena mereka mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.
2.      Program kegiatan
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 199. Tujuan dari program kegiatan adalah untuk memfasilitasi implementasi oleh pengambil satu kebijakan dan membuatnya focus pada seluruh tingkatan sekolah selama periode kegiatan belajar.

3.      Rencana pengembangan sekolah
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 199. Terdapat hubungan antara kebijakan untuk belajar mengajar, program kegiatan, dan rencana pengembangan sekolah, yang merupakan salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, diharapkan adanya program kegiatanyang berkenaan dengan kebutuhan perencanaan pengembangan sekolah

4.      Organisasi dan struktur kurikulum
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 199. Struktur dan organisasi dokumen kurikulum, menampilkan respon sekolah sebagai berikut :
a.       Jumlah waktu yang ditetapkan dalam kombinasi subjek
Analisis waktu ini harus dilakukan dengan hati-hati.
b.      Bagaimana perbedaan subjek dalam organisasi kurikulum. Hal ini akan berindikasi pada subjek lintas kuikulum, dalam hal subjek mana yang akan diajar sebagai masukan yang terpisah.
c.       Bagaimana memutuskan struktur kurikulum yang telah disetujui untuk disebarkan kepada guru.
5.      Skema kerja
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 200. Skema kerja mempresentasikan yang telah dibuat dalam penentuan keputusan tentang struktur dan organisasi kuurikulum. Setiap skema pada masa ini siswa harus mempunyai kemampuan yang progresif dan memahami sistem informasi.
6.      Penilaian, perekaman, dan pelaporan
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 200. Komponen ini terdiri atas keseluruhan kebijakan sekolah unuk penilain, perekaman, dan pelaporan perkembangan siswa. koordinator kurikulum harus dapat berkomunikasi yang baik dengan koordinator penilaian, agar daapat menghasilkan dokumen kebijakan yang efektif yang mengindikasikan bagaimana penilaian akan diambil didalam berbagai kajian kurikulum.
7.      Petunjuk teknis
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 200. Petunjuk teknis atau guidelines berfungsi dalam menjawab pertanyaan “bagaimana” . contohnya, andaikan guru memiliki keterbatasan ilmu pengetahuan, akan tetapi, bagaimanapun juga ia berkewajiban menyampaikan ilmu tersebut kepada siswa. oleh karena itu, guru tersebut akan terbantu dengan keberadaan coordinator ilmu. Koordinato tersebut dapat menjelaskan apa yang diperlukan, dan mengambil sumber-sumber yang bermnafaat. Pembuatan petunjuk ini bertujuan untuk memberikan respon pertama pada pertanyaan yang muncul. Arsip tersebut kemudian didokumentasikan untuk membantu memudahkan guru dalam proses belajar-mengajar.
8.      Perencanaan jangka pendek dan menengah
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal 201. Perencanan jangka pendek dan menengah telah ditetapkan berdasarkan proporsi tertentu, agar terjadi keseimbangan antara kerangka kerja jangka pendek dengan kerangka kerja yag lebih detail.
9.      Strategi monitoring
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik dalam bukunya Dasar-Dasar pengembangan kurikulum (2009) hal. 201. Komponen terakhir ini dalam kerangka kerja pengembangan kurikulum. Outline strategi monitoring yang akan diadopsi di sekolah harus mengacu pada implementasi kebijakan belajar mengajar dan memperhatikan kualitas monitoring.

KOMENTAR SAYA :

Komponen-komponen kurikulum sama halnya dengan kerangka kerja pengembangan kurikulum adanya komponen-komponen tersebut karena adanya suatu tujuan yang ingin dicapai. Maka dari itu, usahakan komponen-komponen tersebut mampu menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dan saling menopang untuk mencapai sasaran pendidikan.