Sabtu, 03 Agustus 2013

akibat mengucek mata :)

 Bahaya Mengucek MATA- Saat mata terasa gatal, muncul niat untuk menguceknya. Dan, hampir semua orang pernah melakukannya, yang akan berakibat mata memerah dan terasa perih. Tahukah Anda bahwa mengucek mata bisa melemahkan otot yang ada di mata?

Tidak heran jika setelah gesekan terhadap mata, mata menjadi merah dan perih. Bisa jadi hal tersebut disebabkan keasyikan mengucek mata hingga rasa gatalnya hilang. Dan, bagaimana jika tangan yang mengucek itu kotor?

Mengucek mata, yoga dengan kepala di bawah, tidur dengan wajah menempel pada bantal atau berenang merupakan berbagai aktivitas yang bisa menyebabkan penekanan mata meningkat,” ujar Professor Charles McMonnies, dari UNSW School of Optometry and Vision Science, dalam jurnal yang telah dipublikasikan berjudul Optometry and Vision Science, seperti dikutip dari Science.

Saat menyentuh mata, kelopak mata akan mengalami peningkatan tekanan. Cahaya lampu yang terlalu silau lebih sedikit memberikan tekanan dibandingkan dengan mengucek mata dengan keras yang bisa memberikan tekanan 3 sampai 5 kali lebih besar dari tekanan normal.
Pada kasus mengucek mata, terjadi efek kombinasi menutup mata dan kekuatan mengucek mata yang bisa meningkatkan tekanan lebih tinggi lagi. Mengucek dengan keras bisa meningkatkan tekanan hingga 10 kali lebih tinggi dibanding tekanan normal!
“Tekanan yang normal akan memberikan konsekuensi yang sedikit, tapi tekanan pada mata yang kuat dalam jangka waktu yang lama dan terjadi secara berulang bisa memberikan kontribusi pada kerusakan mata seperti glaukoma, lebih cepat terkena rabun jauh, conical kornea atau bisa juga menyebabkan kebutaan,” ujar Professor Charles McMonnies.
Menghindari kontak mata dengan bantal atau masker tidur juga bisa membantu mengurangi tekanan sensitif pada mata. Saat mengucek mata juga bisa melemahkan otot levator palpebra yang berfungsi mengangkat kelopak mata, sehingga jika mengucek mata akan membuat mata terlihat lebih kecil atau seperti mata mengantuk.
Tekanan mata yang normal terjadi saat menutup mata, berkedip dan saat menarik nafas dalam tidak akan memberikan konsekuensi karena tekanan yang diberikan sangat kecil dan tidak dalam waktu yang lama.

Untuk itu sebaiknya hindarilah beberapa aktivitas seperti berikut:
  1. Tidur dengan wajah tertunduk dan kontak dengan bantal, karena dalam bantal tersebut bisa saja terdapat kutu atau debu yang bisa membuat mata iritasi.
  2. Mengucek mata, karena bisa membuat mata iritasi, kering dan membuat mata perih.
  3. Menunduk bisa meningkatkan tekanan, karena itu sebaiknya jika membaca dalam posisi duduk.
Menyeka air mata adalah kegiatan yang paling baik dengan menghapus dari ujung mata dan meminimalkan kontak dengan kelopak mata. Dan, gunakan obat tetes mata jika terasa gatal dan perih.
Hindari mengucek mata sebisa mungkin! Jika terasa gatal, gunakan tisiu dan usapkan secara lembut guna menghindari kontak yang berlebihan. Langkah paling bijaksana jika mata terasa perih, periksakan ke dokter mata.

Selasa, 09 Juli 2013

sekilas dengan aliran islam wahabi

Ciri – Ciri Wahabi
Serampangan dalam berdalil. Kaum Salafi & Wahabi hanya mengandalkan segelintir dalil umum tentang bid’ah yang mereka paksakan pengertiannya untuk mengharamkan atau menganggap sesat amalan-amalan khusus dan terperinci. Berdalil dengan cara seperti ini adalah bathil (tidak benar) dan tidak dikenal di kalangan para ulama. Hal itu disebabkan oleh cara mereka memahami dalil bid’ah yang sangat tekstual (harfiyah) dan kasuistik tanpa menggunakan metodologi para ulama ushul. Oleh karenanya, fatwa-fatwa mereka yang membid’ahkan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan, ziarah kubur para wali, tawassul dengan orang yang sudah meninggal, dan lain sebagainya adalah merupakan pemerkosaan terhadap dalil dan penipuan terhadap umat, sebab perkara-perkara tersebut tidak pernah disebutkan larangannya baik di dalam al-Qur’an maupun di dalam hadis Rasulullah Saw. 

Adakah kebohongan yang lebih buruk dari kebohongan dengan mengatasnamakan Rasulullah Saw., saat mereka merincikan perkara bid’ah yang tidak pernah beliau sebutkan dalam hadis beliau, lalu mereka berkata Maulid atau tahlilan adalah bid’ah & sesat berdasarkan hadis “Setiap bid’ah adalah kesesatan?" Harusnya mereka sadar, bahwa sampai wafatnya, Rasulullah Saw tidak pernah menyebutkan rincian hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” bahwa maksudnya adalah Maulid atau tahlilan.

Bahkan mereka tidak segan-segan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang orang kafir atau musyrik penyembah berhala sebagai dalil untuk menganggap sesat kaum muslimin yang melakukan peringatan Maulid, tahlilan, tawassul, dan lain sebagainya. Bagaimana mungkin mereka dengan tega menyamakan saudaranya yang muslim dan beriman dengan para penyembah berhala, sedang Allah saja jelas-jelas membedakannya?

Terkesan Mendikte Allah 
Kaum Salafi & Wahabi telah memposisikan Allah seperti yang mereka inginkan. Ini terbersit ketika mereka berkata, bahwa orang yang melakukan tahlilan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw telah melakukan hal yang sia-sia dan tidak ada pahalanya, padahal pada acara tersebut orang jelas-jelas melakukan amal shaleh berupa silaturrahmi, berzikir, membaca al-Qur’an, membaca shalawat, menuntut ilmu, mendengarkan nasihat, berbagi makanan, berdo’a, mengenang Nabi Saw. dengan membaca riwayat hidup beliau, dan memuliakan Nabi Saw serta memupuk kecintaan kepada beliau, yang masing-masing itu jelas-jelas diperintahkan oleh Allah secara langsung maupun tidak langsung dan dijamin mendapat pahala. 

Ini merupakan kejanggalan besar di dalam aqidah, sebab Allah Maha Pemurah, tidak pelit seperti mereka. Allah Maha Berkehendak untuk memberi pahala kepada siapa yang Ia kehendaki, dengan begitu Ia tidak bisa diatur oleh makhluk-Nya.

Sekuler
Yaitu dengan membagi pengertian bid’ah menjadi dua: Bid’ah yang terlarang yaitu bid’ah agama (bid’ah diiniyyah) dan bid’ah yang menyangkut urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) yang mereka anggap wajar atau boleh-boleh saja menurut kebutuhan. Bukankah semua urusan di dunia ini memiliki dampak dan resiko di akhirat nanti? Berarti, agama dan dunia tidak bisa dipisahkan, di mana tidak mungkin menjalankan agama tanpa fasilitas dunia, sebagaimana tidak mungkin selamat bila orang menjalani hidup di dunia tanpa tuntunan agama. Dalam hal ini, sebenarnya mereka sudah melakukan bid’ah yang sangat fatal (yang melanggar fatwa mereka sendiri), yaitu membagi definisi bid’ah dengan pembagian yang tidak pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw dan para Sahabat beliau.

Menanamkan Kesombongan & Kebencian
Yaitu dengan mendoktrin para pengikutnya untuk menganggap sesat amalan orang lain dan menjauhi amalan tersebut, serta menganggap bahwa kebenaran hanya yang sejalan dengan mereka. Pada kenyataannya di lapangan, Wahabi & Salafi bukan saja telah mendoktrin untuk menjauhi suatu amalan, tetapi sekaligus menjauhi para pelakunya, dan ini berbuntut pada rusaknya hubungan silaturrahmi. Lebih parahnya lagi, sebagian mereka juga menanamkan kebencian terhadap para ulama yang menulis kitab-kitab agama dengan ikhlas hanya karena tidak sejalan dengan paham Salafi & Wahabi.

Materialisme , yaitu dengan hanya mengakui manfaat zhahir yang terlihat dari sebuah perbuatan, dan mengingkari manfaat batin yang justeru lebih berharga dari manfaat zhahir. Terbukti, mereka lebih memilih memberi makan atau santunan kepada fakir-miskin atau anak yatim dalam rangkaian aksi sosial yang mereka yakini berpahala, daripada memberi peluang mendapat rahmat, ampunan, dan hidayah dalam acara tahlilan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. yang mereka yakini sia-sia. Padahal di dalam acara tahlilan atau Maulid, orang bukan cuma diberi peluang mendapat rahmat, ampunan, dan hidayah, tetapi juga diberi makan! Memang, menurut Wahabi & Salafi, mengenyangkan perut orang lapar berarti menyelamatkannya dari jurang kekafiran. Sayangnya, setelah selamat dari jurang kekafiran, orang itu dijerumuskan ke jurang kesombongan, dan kesombongan adalah jalan lain menuju kekafiran.
Menyalahkan & Mendiskreditkan Orang Lain , yaitu dengan menuduh amalan orang lain sebagai amalan syirik atau sesat tanpa upaya mencari tahu alasan-alasan mengapa amalan itu dilakukan. Sebenarnya, Wahabi & Salafi yang tidak kreatif ini sudah kehabisan tempat di hati masyarakat, sehingga tidak ada cara yang lebih bagus untuk merebutnya kecuali dengan menjelek-jelekkan atau menebarkan keragu-raguan di hati orang-orang yang sudah biasa mengikuti ajaran para ulama. Maklumlah, tidak ada cara yang lebih jitu bagi seorang pedagang yang culas untuk melariskan dagangannya selain dengan mencela-cela dagangan orang lain di hadapan para pelanggan!
Memberikan Tuduhan Palsu . Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., ratiban, dan tahlilan hanyalah merupakan tradisi atau kebiasaan yang dijalankan oleh masyarakat sejak masa dahulu yang diyakini mengandung kebaikan. Masyarakat pun tahu bahwa tradisi itu boleh-boleh saja diadakan atau tidak diadakan menurut kondisi. Namun kaum Wahabi & Salafi menilai hal tersebut dari sudut pandang mereka sendiri, dengan mengatakan bahwa masyarakat itu telah menjadikan acara tersebut sebagai bagian dari pokok ajaran agama atau syari’at yang diada-adakan tanpa dasar. Lebih buruk lagi, tidak jarang mereka mengambil dalil dari ayat-ayat al-Qur’an yang konteks sebenarnya ditujukan untuk orang kafir atau musyrik penyembah berhala, mereka arahkan tudingan ayat itu untuk pelaku Maulid atau tahlilan yang sudah jelas tidak menyembah berhala. Aneh memang, mereka yang menuduh, mereka sendiri yang menyalahkan, dan ini adalah fitnah besar! Ibaratnya, nasi kuning hanyalah makanan biasa. Kalau tidak doyan, tidak perlu menuduhnya sebagai peninggalan hindu yang biasa dibuat dalam rangka mengagungkan dan memberi persembahan pada dewa-dewa! Sungguh terlalu!
Mudah Mengharamkan Sesuatu yang Tidak Dijelaskan Keharamannya di dalam al-Qur’an atau Hadis . Misalnya, tahlilan, tawassul, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw itu mereka anggap haram, karena termasuk bid’ah sesat. Padahal Rasulullah Saw. sampai wafatnya tidak pernah menyebutkan bahwa yang beliau maksud “..setiap bid’ah itu kesesatan…” adalah tahlilan, tawassul, dan peringatan Maulid. Di sini tampak keculasan mereka; untuk menyalahkan orang lain mereka gunakan dalil umum (tidak terperinci), sedangkan untuk membenarkan amalan ibadah mereka, mereka gunakan dalil khusus (kasuistik/berdasarkan kasus-perkasus yang ada di dalam riwayat hadis). Akibatnya mereka sering berkata, “Tidak ada dalil yang membenarkan peringatan Maulid”. Semestinya mereka juga berpikir, “Tidak ada dalill yang melarang peringatan Maulid”, karena Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkannya! Yang dilarang itu bid’ah, bukan Maulid, bung!
Membatasi Kemampuan & Kemurahan Allah . Saat mereka menganggap pahala amal orang hidup tidak bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal padahal orang tersebut telah berdo’a kepada Allah untuk menyampaikannya, seolah mereka menganggap Allah lemah dan tidak mampu menyampaikan pahala itu kepadanya, dan menganggap Allah pelit sehingga tidak mau memenuhi permintaan hamba-Nya untuk menyampaikan pahala itu. Padahal, Allah sudah menjamin dalam firman-Nya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan bagimu …” (QS. Al-Mu’min: 60) dan “Aku tergantung sangkaan hamba-Ku, maka hendaklah ia menyangka kepada-Ku sekehendaknya” (Hadits Qudsi riwayat Imam Ahmad), diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Ra. ia berkata: “Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain-Nya, tidaklah seorang hamba berprasangka baik kepada Allah melainkan Allah akan memberikan apa yang ia sangkakan. Hal itu karena kebaikan (semuanya) ada pada Allah” (HR. Thabrani).
Menipu dan Membodohi Umat . Nyata betul bahwa mereka telah banyak berfatwa dan menuduh berbagai amalan berbau agama sebagai bid’ah sesat dengan fatwa-fatwa yang tidak berdasar pada dalil, lalu mereka ungkapkan fatwa-fatwa itu atas nama Rasulullah Saw., padahal beliau tidak pernah menyebutkannya. Keculasan itu semakin bertambah buruk, dengan upaya mereka membatasi pola pikir umat dengan belenggu Sunnah & Bid’ah, serta menutup akses pengikutnya dari mendapatkan penjelasan agama dari selain kaum Salafi & Wahabi. Akibatnya, para pengikutnya menjadi orang-orang sombong yang merasa benar sendiri, dan menutup diri dari sumber-sumber informasi agama yang tidak sejalan dengan paham Salafi & Wahabi.
Memecah Belah Ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana telah dibahas di dalam buku ini, bahwa di antara fatwa-fatwa Kaum Salafi & Wahabi terdapat fatwa yang mengharuskan pengikutnya untuk menjauhi orang yang mereka tuduh melakukan bid’ah, tidak mencintainya, tidak mengucapkan salam kepadanya, bahkan tidak menjenguknya. Fatwa seperti ini bisa dibenarkan, bila pengertian bid’ah yang dimaksud adalah seperti yang dijelaskan oleh para ulama, yaitu apa saja yang bertentangan dengan prinsip ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Tetapi sayangnya, karena pengertian bid’ah yang dilansir kaum Salafi & Wahabi tidak jelas, mencakup segala sesuatu yang baru berbau agama tanpa terkecuali meski sejalan dengan prinsip agama sekalipun, maka keharusan bersikap antipati terhadap ahli bid’ah itu jadi tidak jelas sasarannya. Dengan begitu mereka merasa benar ketika harus membenci dan menjauhi saudaranya yang muslim yang tidak benar-benar melakukan kesalahan atau bid’ah.
Pada kasus ini, penulis telah menerima laporan-laporan masyarakat di mana ada jama’ah Mushalla yang sejak terpengaruh ajaran Salafi & Wahabi, mulai senang mengisolir diri dan tidak mau memberi salam atau bersamalan dengan jama’ah yang lain, padahal sebelumnya orang tersebut biasa duduk bersama saat pengajian di Mushalla. Orang-orang seperti ini tetap datang ke masjid atau mushalla, sebab menurut ajaran mereka, shalat berjama’ah wajib hukumnya. Sayangnya, dalam melaksanakan yang wajib, ada perkara wajib yang lain yang mereka tinggalkan, yaitu menjaga hubungan silaturrahmi dan tidak membenci saudaranya sesama muslim. Jadi bagaimana hukumnya, mengerjakan shalat berjama’ah sambil melakukan dosa besar, apakah dibenarkan sikap seperti itu di dalam agama??! Jawabnya, tentu tidak!
Menarik Umat Kepada Kemunduran Berpikir. Ada banyak masalah yang perlu dipikirkan menyangkut kemaslahatan dan kemajuan bagi umat Islam di berbagai bidang, sebagaimana juga perlu dipikirkan bagaimana caranya orang-orang Islam yang kurang taat dan senang bermaksiat, mau bertobat dan kembali kepada ketaatan. Di samping itu, masih banyak orang-orang kafir yang perlu didakwahi agar mau memeluk agama Islam. Masalah-masalah itu dan juga banyak lagi yang lainnya, hampir terbengkalai hanya karena disibukkan oleh perdebatan lama tentang bid’ah yang sebenarnya sudah selesai dibahas oleh para ulama sejak berabad-abad silam. Kaum Salafi & Wahabi menyajikan pembahasan tentang bid’ah itu seolah ia merupakan kebenaran yang baru ditemukan, dan mereka membuat perhatian kepada ibadah yang sesuai sunnah serta menjauhi bid’ah seolah lebih penting dari perkara apapun menyangkut agama. Tidak sadarkah mereka, bahwa sebenarnya mereka telah menyeret umat untuk berpikir mundur beberapa abad ke belakang, dan melalaikan hal-hal penting di masa sekarang.
Berbeda dari Mayoritas Ulama. Berbeda pendapat itu biasa, tetapi menganggap sesat setiap orang yang berpendapat beda adalah perkara yang luar biasa. Terlebih lagi jika berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, lalu menganggap sesat para ulama tersebut hanya karena tidak sependapat. Kaum Salafi & Wahabi ini bukan saja banyak berbeda paham dalam hal bid’ah dengan mayoritas ulama, tetapi mereka juga berbeda metodologi dalam memahami dalil-dalil. Dan jika kaum Salafi & Wahabi yang minoritas ini merasa benar dengan pendapatnya, maka perasaan benar itu akan mendorong mereka mengacuhkan para ulama mayoritas yang berbeda dari mereka. Ini adalah ancaman besar, yaitu bila paham Salafi & Wahabi ini menyebar luas di kalangan umat Islam, maka akan terjadi kepunahan referensi agama secara halus, di mana banyak ulama akan dilupakan orang dan banyak kitab-kitab karya mereka yang tidak dipedulikan.
Bukan Pengikut Salaf atau Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Kaum Salafi & Wahabi tidak pantas disebut sebagai pengikut ulama salaf, karena mereka tidak benar-benar mengikuti seluruh pandangan ulama salaf, melainkan hanya memilih-milih pendapat ulama salaf yang sejalan dengan paham mereka. Mereka juga tidak pantas disebut sebagai pengikut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, karena banyak fatwanya yang bertolak belakang dengan ijma’ ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah, seperti dalam masalah ziarah kubur, tawassul dengan Rasulullah Saw. setelah wafatnya, masalah qadha’ shalat, dan lain sebagainya. Sebenarnya, paham Salafi & Wahabi ini adalah paham baru yang belum pernah ada di masa para ulama salaf dan setelahnya. Diduga cikal bakal paham ini baru ada di masa Ibnu Taimiyah (sekitar abad ke-8 H.). Jadi, amat tidak pantas kalau para ulama salaf atau para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah mereka klaim sebagai pelopor paham mereka yang kemudian dikenal sebagai Salafi & Wahabi, sedangkan munculnya paham ini saja jauh masanya setelah masa para ulama tersebut.
Tidak Memiliki Format Ajaran yang Jelas. Akibat tidak menggunakan metodologi ulama ushul (ulama yang ahli mengenai pembahasan dasar-dasar ajaran agama) di dalam membahas dalil-dalil tentang bid’ah, maka kaum Salafi & Wahabi terjebak di dalam pembahasan dan fatwa yang tidak seragam. Apalagi mereka hanya merujuk pendapat ulama salaf tanpa melalui mata-rantai penjelasannya dari para ulama setelah mereka, maka keseragaman paham itu menjadi hal yang kemungkinannya sangat kecil. Oleh karena itu, antara mereka saja banyak terjadi perbedaan pendapat. Hal ini terjadi karena masing-masing mereka selalu berupaya merujuk langsung suatu permasalahan kepada al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama salaf. Tentunya, kapasitas keilmuan dan kemampuan yang berbeda dalam memahami dalil, akan memunculkan perbedaan pandangan dalam menyimpulkan dalil tersebut. Asal tahu saja, proses seperti inilah yang banyak memunculkan aliran-aliran sesat dan nabi-nabi palsu di Indonesia, di mana setiap pelopornya merasa berhak mengkaji dalil secara langsung dan memahaminya menurut kemampuannya sendiri.
Sungguh berbeda dari ajaran mayoritas ulama yang mentradisikan proses ijazah (pernyataan pemberian ilmu atau wewenang dari seorang guru kepada murid), serta pembacaan dan pengajaran kitab-kitab para ulama secara berantai dan turun-temurun dari generasi ke generasi, sehingga apa yang dipahami oleh seorang guru yang hidup di masa lampau akan sama persis dengan yang dipahami oleh seorang murid yang hidup belakangan, berapapun jarak antara masa hidup keduanya. Maka kita dapat melihat perbedaan yang nyata antara pengikut paham Salafi & Wahabi dengan para pengikut ulama mayoritas dalam ungkapan-ungkapan penyampaian mereka.
Kaum Salafi & Wahabi akan banyak berkata, “Berdasarkan firman Allah …” atau “Berdasarkan sunnah/hadis Rasulullah Saw. …”. Sedangkan para pengikut ulama mayoritas akan banyak berkata, “Menurut Imam Nawawi di dalam kitab beliau …, menurut Imam Ghazali di dalam kitab beliau …, telah disebutkan oleh Imam as-Subki di dalam kitab beliau …, Syaikh Salim bin Sumair al-Hadhrami di dalam kitab beliau berkata …,” dan lain sebagainya.
Bila ditanyakan, bukankah lebih tinggi al-Qur’an dan hadis daripada pendapat para ulama? Benar, tetapi masalahnya bukan pada al-Qur’an atau hadisnya, melainkan pada pemahamannya. Dengan begitu seharusnya mereka juga bertanya, mana yang lebih bagus dan lebih selamat, menyampaikan ayat al-Qur’an dan hadis dengan pemahaman sendiri, atau menyampaikan pemahaman para ulama tentang ayat al-Qur’an atau hadis? Terbukti, ternyata kaum Salafi & Wahabi banyak keliru menempatkan dalil karena mereka memahami dalil tersebut secara harfiyah (tekstual).
Penulis memandang, bahwa fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi sebagaimana telah dibahas di dalam buku ini, sangat berbahaya bagi persatuan dan kebersamaan umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan Cuma itu, bahkan paham ini penulis anggap sebagai paham yang mengandung penyimpangan di dalam aqidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang diyakini oleh mayoritas ulama dari zaman ke zaman.
Bila paham Salafi & Wahabi ini dipegang seseorang secara pasif (untuk pribadi) dan bijaksana (dalam menyikapi perbedaan), maka bahaya tadi dapat dihindari dengan sendirinya. Tetapi bila paham ini diyakini sebagai “yang benar” dan yang tidak sejalan dengannya adalah “sesat”, maka paham ini berarti mengandung ekslusivisme (merasa istimewa sendiri) yang akan memunculkan sifat sombong pada diri pengikutnya. Dan bila paham ini dipegang secara aktif (dipromosikan dan didakwahkan), maka akan terbuka peluang-peluang terjadinya bahaya seperti disebutkan di atas.

Minggu, 23 Juni 2013

khasiat daun mangkokan :)

Khasiat Daun Mangkokan :
1. Luka, daun mangkokan segar secukupnya dicuci bersih dan digiling halus. Taruh diatas luka, lalu dibalut. Ganti 2-3 kali sehari.

2. Rambut Rontok, daun mangkokan yang sudah tua dan segar dicuci bersih dan digiling halus.Tambahkan sedikit minyak kelapa sambil diaduk sampai seperti bubur, kemudian saring dan peras. Hasil perasan dioleskan ada kulit kepala sambil dipijat2 ringan. Biarkan sampai kering, lalu rambut dicuci sampai bersih. Lakukan setiap hari.

3. Susah Buang Air Kecil, daun mangkokan yang sudah tua dan segar direndam dalam air panas beberapa saat. Angkat, lalu hanga-hangat dikompreskan pada perut bagian bawah. 

4. Radang Payudara, pembengkakan disertai bendungan ASI. Daun mangkokan yang sudah tua, diremas dengan minyak kelapa dan sedikit kunyit yang telah duparut. Panaskan diatas api, hangat-hangat di taruh di atas payudara yang membengkak.

5. Menghilangkan nafas tak segar dan bau keringat, ambil sebanyak 7 lembar daun mangkokan yang sudah tua dan segar, kemudian kukus atau dimakan mentah-mentah sebagai lalapan. Lakukan selama kurang lebih 7 hari, InsyaAllah bau mulut akan segera pergi.


Selain sebagai tanaman hias dan tanaman obat, daun mangkokan banyak juga dimanfaatkan sebagai bumbu dapur dalam masakan. Daunnya yang muda enak dimakan. Di pulau Sumatra, biasanya dicampurkan dalam masakan Gulai Banak (otak). Selain itu daun yang muda bisa diolah menjadi campuran urapan mentah, campuran pepes maupun pecel. Aromanya khas, seperti daun kenikir, sehingga daun ini juga biasa digunakan untuk mengurangi aroma amis pada hidangan ikan, jeroan maupun daging.

Rabu, 22 Mei 2013

pentingnya pendidikan islam

Pendidikan Agama Islam di SMA adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga
mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam
dari sumber utamanya kitab suci al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman

Salah satu ungkapan fisikawan terkenal, Albert Einstein adalah: ”science without religion is blind, religion without science is lame” (ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh). Seorang Einstein menyadari bahwa antara ilmu dan agama memiliki kaitan yang erat sekali dan amat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Jauh sebelum Einstein, agama Islam juga memandang penting antara ilmu dan agama. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW justru mengandung perintah untuk menguasai ilmu dengan landasan iman (Qs. al-'Alaq/96: 1-5).

Pentingnya ilmu dan agama juga terlihat jelas dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah "...untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Kriteria pertama dan utama dalam rumusan tujuan tersebut adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada TYME serta berakhlak mulia. Rumusan ini menunjukkan sistem pendidikan kita justru meletakkan agama lebih dahulu dari pada ilmu pengetahun.

Penempatan ilmu sesudah agama sesungguhnya logis dan relevan dengan karakter bangsa yang berkeyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketika ilmu yang lebih diutamakan akan dikhawatirkan lahirnya orang-orang pintar tetapi tidak beriman. Akibatnya, kepintaran mereka bisa menghasilkan mudharat yang lebih besar dari pada manfaat. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan rumusan tujuan pendidikan di atas.

Namun dalam kenyataannya, pendidikan kita masih sulit untuk mewujudkan tujuan tersebut. Munculnya berbagai kasus tindakan amoral yang tidak mencerminkan kepribadian yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia masih kerap ditemukan di negeri ini. Bahkan prilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh kalangan awam yang berpendidikan rendah, akan tetapi kalangan elit dan berpendidikan tinggi pun tidak luput darinya. Sebut saja seperti tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, dan berbagai bentuk manipulasi lainnya yang merugikan orang banyak masih menjadi kasus yang memprihatinkan. Lain lagi dengan kasus tindak kriminal seperti pembunuhan serta perdagangan perempuan dan bayi juga menjadi catatan serius yang belum tertuntaskan. Lebih ironis lagi, banyak pula ditemukan perilaku amoral yang justru dilakukan oleh generasi muda yang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, seperti kekerasan, seks bebas (free sex), aborsi, dan penyalahgunaan narkoba.

Munculnya fenomena di atas acap kali melahirkan imej negatif terhadap pendidikan agama. Pendidikan agama, termasuk PAI, dinilai gagal mewujudkan kepribadian peserta didik yang religius dengan karakter iman, ilmu, dan amal secara integral. Terutama di sekolah, dengan tatap muka yang relatif terbatas, PAI dianggap kurang berperan mewujudkan tujuan pendidikan yang religius. Padahal, minat masyarakat terhadap sekolah umum jauh lebih besar, karena dianggap lebih menjanjikan peluang kerja dan kesuksesan di masa mendatang.

Oleh karena itu, PAI harus memperpertegas perannya di Sekolah, terutama mewujudkan rumusan tujuan pendidikan di atas. Jika tidak, bisa jadi PAI dianggap tidak perlu, bahkan tidak menutup kemungkinan dihapuskan. Untuk mempertegas peran PAI tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, PAI bukanlah mata pelajaran tambahan (suplement), akan tetapi sebagai mata pelajaran inti. Selama ini ada kesan bahwa PAI hanyalah mata pelajaran tambahan, apalagi ketika PAI tidak masuk dalam Ujian Nasional (UN). Akibatnya, peserta didik kurang termotivasi untuk mengikuti pembelaran PAI dengan baik. Padahal PAI merupakan mata pelajaran inti. Sebagai mata pelajaran inti, pihak sekolah diharapkan memberi perhatian lebih terhadap PAI. Perhatian itu dapat diwujudkan dengan merumuskan dan menetapkan bebarapa aturan (regulasi) yang mendukung penerapan PAI, sehingga sekolah tersebut bernuansa agamis, bukan saja dalam bentuk formal, akan tetapi terjadinya proses penanaman nilai-nilai keberagamaan dalam perilaku dan kepribadian peserta didik. Selain itu, sekolah juga diharapkan menjadikan pendidikan agama sebagai bagian dari visi misi sekolah sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari nilai-nilai agama.

Kedua, PAI harus lebih berorientasi kepada pengamalan dari pada pengetahuan dan pemahaman. Selama ini, pembelajaran PAI lebih berorientasi kepada aspek kognitif sehingga peserta didik mengetahui tentang benar dan salah, perintah dan larangan, akan tetapi tidak dapat menerapkannya dalam tindakan yang nyata. Untuk itu pembelajaran PAI harus berorientasi kepada pengamalan dan tindakan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, diperlukan pembiasaan, keteladanan, dan perubahan mindset peserta didik tentang pentingnya agama dalam kehidupan ini. Karenanya guru PAI mesti berupaya seoptimal mungkin untuk menjadi teladan (figur-central) bagi peserta didiknya dalam bersikap dan menerapkan agama di setiap tindakannya. Selain itu, guru dituntut pula mengembangkan pendekatan dan metodologi pembelajaran yang dapat merubah mindset peserta didik. Inovasi dan kreatifitas guru PAI tentu sangat diperlukan.

Ketiga, PAI diharapkan mampu bekerja sama dengan seluruh komponen sekolah, baik dengan unsur pimpinan maupun dengan sesama guru bidang studi lain. Kerja sama ini penting dilakukan, khususnya dalam upaya penerapan sikap keberagamaan yang baik. Bentuk kerja sama itu dapat diwujudkan dengan kepedulian dan keikutsertaan guru lain untuk menerapkan ajaran agama di sekolah, seperti pelaksanaan shalat zhuhur berjamaah di sekolah, menegakkan disiplin, membudayakan senyum, sapa dan salam, membudayakan kebersihan, dan sebagainya. Artinya, setiap guru dan komponen sekolah harus berupaya menjadi teladan bagi peserta didik dalam hal pengamalan ajaran agama. Selain itu, kerja sama juga diperlukan dalam menerapkan regulasi/aturan-aturan yang telah dibuat sebagaimana yang telah disinggung di atas. Dengan demikian, mengamalkan ajaran agama sejatinya tidak hanya tugas dan tanggung jawab guru agama an sich, akan tetapi tanggung jawab bersama guru-guru, pegawai serta komponen lainnya yang terlibat langsung di sekolah, khususnya yang beragama Islam dalam menerapkan ajaran Islam.

Keempat, PAI harus mampu mewarnai mata pelajaran lain. Kemampuan PAI dalam mewarnai mata pelajaran lain diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang berbasiskan agama, tentu dilakukan oleh guru yang beragama Islam. Artinya setiap guru yang beragama Islam, meskipun mengasuh mata pelajaran selain PAI, seperti Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan sebagainya diharapkan mampu mengajarkannya dengan pendekatan agama. Hal ini bisa dilakukan, mengingat seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah pada dasarnya termasuk dalam kategori pendidikan Islam. Bahkan al-Qur'an sebagai sumber ajaran Islam, mengandung isyarat-isyarat ilmiah serta beragam ilmu pengetahuan, termasuk berbagai ilmu yang berkembang dewasa ini. Karenanya, guru mata pelajaran selain PAI tersebut diharapkan mampu menggali isyarat-isyarat al-Qur'an tersebut lalu mengintegrasikannya dalam pembelajaran materi yang dibimbingnya. Kemudian guru-guru yang beragama Islam itu pun pada dasarnya telah mengetahui konsep-konsep ajaran Islam, meskipun dalam bentuk ilmu dasar.

Kelima, partisipasi perguruan tinggi umum (PTU) dalam mempersiapkan guru berwawasan agama sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dimilikinya. Selama ini, PAI di PTU hanya dalam bentuk Mata Kuliah Umum (MKU) dengan materi-materi dasar keislaman. Sebaiknya, di samping PAI sebagai MKU, materi PAI yang berkenaan dengan spesifikasi keilmuan masing-masing fakultas/jurusan juga patut diberikan. Khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, masing-masing jurusan diberikan pula mata kuliah PAI yang sesuai dengan materi jurusannya masing-masing. Dengan begitu, diharapkan mereka memiliki wawasan ilmu keislaman sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dimilikinya sehingga kelak menjadi bekal baginya sebagai guru mata pelajaran di sekolah untuk menerapkan pembelajaran berbasis agama. Partisipasi PTU seperti ini sangat diharapkan untuk memenuhi upaya keempat di atas. 

Dengan upaya seperti ini, peran PAI di sekolah umum di harapkan semakin jelas dan tegas dalam mewujudkan peserta didik yang mampu menerapkan ajaran agama dengan baik serta memiliki ilmu pengetahuan. Agama tidak hanya dipahami sebagai ajaran yang menentramkan dimensi spiritualitas manusia, akan tetapi agama (baca: Islam) sejatinya menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia secara komprehensif, holistik, dan universal, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Ketika ilmu dimiliki dan dikembangkan berlandaskan kepada ajaran agama Islam, niscaya ilmu itu akan mendatangkan manfaat dan terhindar dari mudharat. Akhirnya bangsa ini pun dapat tampil lebih terhormat dan bermartabat serta mampu tampil terdepan, 

pentingnya pendidikan islam

Pendidikan Agama Islam di SMA adalah upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga
mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam
dari sumber utamanya kitab suci al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman

Salah satu ungkapan fisikawan terkenal, Albert Einstein adalah: ”science without religion is blind, religion without science is lame” (ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh). Seorang Einstein menyadari bahwa antara ilmu dan agama memiliki kaitan yang erat sekali dan amat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Jauh sebelum Einstein, agama Islam juga memandang penting antara ilmu dan agama. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW justru mengandung perintah untuk menguasai ilmu dengan landasan iman (Qs. al-'Alaq/96: 1-5).

Pentingnya ilmu dan agama juga terlihat jelas dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah "...untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Kriteria pertama dan utama dalam rumusan tujuan tersebut adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada TYME serta berakhlak mulia. Rumusan ini menunjukkan sistem pendidikan kita justru meletakkan agama lebih dahulu dari pada ilmu pengetahun.

Penempatan ilmu sesudah agama sesungguhnya logis dan relevan dengan karakter bangsa yang berkeyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketika ilmu yang lebih diutamakan akan dikhawatirkan lahirnya orang-orang pintar tetapi tidak beriman. Akibatnya, kepintaran mereka bisa menghasilkan mudharat yang lebih besar dari pada manfaat. Oleh karena itu, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan rumusan tujuan pendidikan di atas.

Namun dalam kenyataannya, pendidikan kita masih sulit untuk mewujudkan tujuan tersebut. Munculnya berbagai kasus tindakan amoral yang tidak mencerminkan kepribadian yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia masih kerap ditemukan di negeri ini. Bahkan prilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh kalangan awam yang berpendidikan rendah, akan tetapi kalangan elit dan berpendidikan tinggi pun tidak luput darinya. Sebut saja seperti tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, dan berbagai bentuk manipulasi lainnya yang merugikan orang banyak masih menjadi kasus yang memprihatinkan. Lain lagi dengan kasus tindak kriminal seperti pembunuhan serta perdagangan perempuan dan bayi juga menjadi catatan serius yang belum tertuntaskan. Lebih ironis lagi, banyak pula ditemukan perilaku amoral yang justru dilakukan oleh generasi muda yang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, seperti kekerasan, seks bebas (free sex), aborsi, dan penyalahgunaan narkoba.

Munculnya fenomena di atas acap kali melahirkan imej negatif terhadap pendidikan agama. Pendidikan agama, termasuk PAI, dinilai gagal mewujudkan kepribadian peserta didik yang religius dengan karakter iman, ilmu, dan amal secara integral. Terutama di sekolah, dengan tatap muka yang relatif terbatas, PAI dianggap kurang berperan mewujudkan tujuan pendidikan yang religius. Padahal, minat masyarakat terhadap sekolah umum jauh lebih besar, karena dianggap lebih menjanjikan peluang kerja dan kesuksesan di masa mendatang.

Oleh karena itu, PAI harus memperpertegas perannya di Sekolah, terutama mewujudkan rumusan tujuan pendidikan di atas. Jika tidak, bisa jadi PAI dianggap tidak perlu, bahkan tidak menutup kemungkinan dihapuskan. Untuk mempertegas peran PAI tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, PAI bukanlah mata pelajaran tambahan (suplement), akan tetapi sebagai mata pelajaran inti. Selama ini ada kesan bahwa PAI hanyalah mata pelajaran tambahan, apalagi ketika PAI tidak masuk dalam Ujian Nasional (UN). Akibatnya, peserta didik kurang termotivasi untuk mengikuti pembelaran PAI dengan baik. Padahal PAI merupakan mata pelajaran inti. Sebagai mata pelajaran inti, pihak sekolah diharapkan memberi perhatian lebih terhadap PAI. Perhatian itu dapat diwujudkan dengan merumuskan dan menetapkan bebarapa aturan (regulasi) yang mendukung penerapan PAI, sehingga sekolah tersebut bernuansa agamis, bukan saja dalam bentuk formal, akan tetapi terjadinya proses penanaman nilai-nilai keberagamaan dalam perilaku dan kepribadian peserta didik. Selain itu, sekolah juga diharapkan menjadikan pendidikan agama sebagai bagian dari visi misi sekolah sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari nilai-nilai agama.

Kedua, PAI harus lebih berorientasi kepada pengamalan dari pada pengetahuan dan pemahaman. Selama ini, pembelajaran PAI lebih berorientasi kepada aspek kognitif sehingga peserta didik mengetahui tentang benar dan salah, perintah dan larangan, akan tetapi tidak dapat menerapkannya dalam tindakan yang nyata. Untuk itu pembelajaran PAI harus berorientasi kepada pengamalan dan tindakan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, diperlukan pembiasaan, keteladanan, dan perubahan mindset peserta didik tentang pentingnya agama dalam kehidupan ini. Karenanya guru PAI mesti berupaya seoptimal mungkin untuk menjadi teladan (figur-central) bagi peserta didiknya dalam bersikap dan menerapkan agama di setiap tindakannya. Selain itu, guru dituntut pula mengembangkan pendekatan dan metodologi pembelajaran yang dapat merubah mindset peserta didik. Inovasi dan kreatifitas guru PAI tentu sangat diperlukan.

Ketiga, PAI diharapkan mampu bekerja sama dengan seluruh komponen sekolah, baik dengan unsur pimpinan maupun dengan sesama guru bidang studi lain. Kerja sama ini penting dilakukan, khususnya dalam upaya penerapan sikap keberagamaan yang baik. Bentuk kerja sama itu dapat diwujudkan dengan kepedulian dan keikutsertaan guru lain untuk menerapkan ajaran agama di sekolah, seperti pelaksanaan shalat zhuhur berjamaah di sekolah, menegakkan disiplin, membudayakan senyum, sapa dan salam, membudayakan kebersihan, dan sebagainya. Artinya, setiap guru dan komponen sekolah harus berupaya menjadi teladan bagi peserta didik dalam hal pengamalan ajaran agama. Selain itu, kerja sama juga diperlukan dalam menerapkan regulasi/aturan-aturan yang telah dibuat sebagaimana yang telah disinggung di atas. Dengan demikian, mengamalkan ajaran agama sejatinya tidak hanya tugas dan tanggung jawab guru agama an sich, akan tetapi tanggung jawab bersama guru-guru, pegawai serta komponen lainnya yang terlibat langsung di sekolah, khususnya yang beragama Islam dalam menerapkan ajaran Islam.

Keempat, PAI harus mampu mewarnai mata pelajaran lain. Kemampuan PAI dalam mewarnai mata pelajaran lain diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang berbasiskan agama, tentu dilakukan oleh guru yang beragama Islam. Artinya setiap guru yang beragama Islam, meskipun mengasuh mata pelajaran selain PAI, seperti Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan sebagainya diharapkan mampu mengajarkannya dengan pendekatan agama. Hal ini bisa dilakukan, mengingat seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah pada dasarnya termasuk dalam kategori pendidikan Islam. Bahkan al-Qur'an sebagai sumber ajaran Islam, mengandung isyarat-isyarat ilmiah serta beragam ilmu pengetahuan, termasuk berbagai ilmu yang berkembang dewasa ini. Karenanya, guru mata pelajaran selain PAI tersebut diharapkan mampu menggali isyarat-isyarat al-Qur'an tersebut lalu mengintegrasikannya dalam pembelajaran materi yang dibimbingnya. Kemudian guru-guru yang beragama Islam itu pun pada dasarnya telah mengetahui konsep-konsep ajaran Islam, meskipun dalam bentuk ilmu dasar.

Kelima, partisipasi perguruan tinggi umum (PTU) dalam mempersiapkan guru berwawasan agama sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dimilikinya. Selama ini, PAI di PTU hanya dalam bentuk Mata Kuliah Umum (MKU) dengan materi-materi dasar keislaman. Sebaiknya, di samping PAI sebagai MKU, materi PAI yang berkenaan dengan spesifikasi keilmuan masing-masing fakultas/jurusan juga patut diberikan. Khususnya fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, masing-masing jurusan diberikan pula mata kuliah PAI yang sesuai dengan materi jurusannya masing-masing. Dengan begitu, diharapkan mereka memiliki wawasan ilmu keislaman sesuai dengan spesifikasi keilmuan yang dimilikinya sehingga kelak menjadi bekal baginya sebagai guru mata pelajaran di sekolah untuk menerapkan pembelajaran berbasis agama. Partisipasi PTU seperti ini sangat diharapkan untuk memenuhi upaya keempat di atas. 

Dengan upaya seperti ini, peran PAI di sekolah umum di harapkan semakin jelas dan tegas dalam mewujudkan peserta didik yang mampu menerapkan ajaran agama dengan baik serta memiliki ilmu pengetahuan. Agama tidak hanya dipahami sebagai ajaran yang menentramkan dimensi spiritualitas manusia, akan tetapi agama (baca: Islam) sejatinya menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia secara komprehensif, holistik, dan universal, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Ketika ilmu dimiliki dan dikembangkan berlandaskan kepada ajaran agama Islam, niscaya ilmu itu akan mendatangkan manfaat dan terhindar dari mudharat. Akhirnya bangsa ini pun dapat tampil lebih terhormat dan bermartabat serta mampu tampil terdepan, 

pentingnya pendidikan


Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Seorang anak yang disayangi akan menyayangi keluarganya ,sehingga anak akan merasakan bahwa anak dibutuhkan dalam keluarga. Sebab merasa keluarga sebagai sumber kekuatan yang membangunya.Dengan demikian akan timbul suatu situasi yang saling membantu,saling menghargai,yang sangat mendukung perkembangan anak.Di dalam keluarga yang memberi kesempatan maksimum pertumbuhan,dan perkembangan adalah orang tua.Dalam lingkungan keluarga harga diri berkembang karena dihargai,diterima,dicintai,dan dihormati sebagai manusia .Itulah pentingnya mengapa kita menjadi orang yang terdidik di lingkungan
keluarga.Orang tua mengajarkan kepada kita mulai sejak kecil untuk menghargai orang lain.
Sedangkan di lingkungan sekolah yang menjadi pendidikan yang kedua dan apabila orang tua mempunyai cukup uang maka dapat melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi kemudian menjadi seorang yang terdidik . Alangkah pentingnya pendidikan itu. Guru sebagai media pendidik memberikan ilmunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Peranan guru sebagai pendidik merupakan peran  memberi bantuan dan dorongan ,serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak  agar anak dapat mempunyai rasa tanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Guru juga harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak .
Selain itu peranan lingkungan masyarakat juga penting bagi anak  didik . Hal ini berarti memberikan gambaran tentang bagaimana kita hidup bermasyarakat.Dengan demikian bila kita berinteraksi dengan masyarakat maka mereka akan menilai kita,bahwa  tahu mana orang yang terdidik,dan  tidak terdidik. Di zaman Era Globalisasi diharapkan generasi muda bisa mengembangkan ilmu yang didapat sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan zaman. Itulah pentingnya menjadi seorang yang terdidik baik di lingkungan Keluarga,Sekolah,dan Masyarakat.

problem solving


Pernah merasa ga?kita seperti menghadapi masalah yang itu-itu ajh, rasanya masalah itu seperti berputar –putar di hal yang sama.. menurut saya setiap orang pasti pernah merasakannya, awas lo jangan sampai di biarkan karena hal ini jika di biarkan berlarut-larut akan menimbulkan gangguan kejiwaan, salah satu ciri orang yang sehat secara kejiwaan biasanya mereka lebih peka atau mampu mengtasi masalah yang ada dalam dirinya, karena kebanyakan dari kita adalah bisa memecahankan masalah orang lain, sedangkan memecahkan masalahnya tidak bisa. Kuncinya  “Jika seseorang sudah mampu memecahkan masalah yang ada di dalam dirinya terlebih dahulu maka kemungkinan orang tersebut akan terhindar dari strez dan defresi” .
Nah Kemampuan mememecahan masalah ini yang harus kita miliki, karena seperti yang sudah di jelaskan tadi hal ini sangat berkaitan erat dengan kesehatan jiwa kita dan kesehatan jiwa erat  pula kaitannya dengan ketenangan jiwa kita loh. Dan dalam ajaran Islam sebenarnya pemecahan masalah itu sudah di jelaskan dalam Al-Qur’an, sedikit shering yu..
1. Menyakini bahwa masalah itu sebenranya adalah cara Tuhan untuk menguji hambanya, kenapa manusia di uji?karena Tuhan ingin tahu sampai dimana kadar keimanan kita. Lalu setelah di uji maka akan muncul di dalam diri kita sebuah kesadaran bahnya diri kita adalah hamba yang lemah tanpa pertolongannya. Tuhan tidak pernah memberikan masalah kepada hambanya tanpa dia memberikan solusinya.
2. Kita harus  tahu apa yang menyebabkan masalah itu terjadi, sejak kapan munculnya dan kenapa bisa terjadi?jika sudah tahu permasalahannya, apakah kita akan menganggap masalah itu besar atau kecil tergantung kita loh sebenarnya, dan kita sadar bahwa hidup itu pilihan.
3. Hal yang sering saya lakukan adalah menuliskan masalah yang sedang saya hadapi, dan jika di kira masalah itu sulit di selesaikan terkadang saya tidak memfokuskan diri terhadap masalh yang sedang di hadapi atau sering saya sebut proses pengalihan diri dan melakukan kesibukan yang lain..saya menempelkan kata-kata yang memotifasi diri di dinding kamar saya, jadi ketika saya sedang di hadapi kepada permasalahn saya selalu di sadarkan dengan tulisan itu dan ini menurut saya sangat penting.
4. Ketika kita sudah memilih untuk memecahkan masalah, laksanakan dan konsisten
5. Menanamkan “Kesadaran diri” dengan memperbaiki diri kita, karena jika kita memfokuskan kepada masalah kita, masalah bukan malah selesai, akan tetapi akan tambah rumit. Fokuslah ke dalam diri, ini lebih kepada intropeksi, dan menyadari bahwa hidup itu adalah fokus menempuh perjalanan spiritual bukan pada masalahnya (Pasrah Total) “Barang siapa focus terhadapa materi atau masalah, maka Allah akan terus menguji kita dengan hal itu. Dan jika kita sudah perasa optimal dengan apa yang kita lakuakn saya yakin penyesalan itu tidak akan datang.
Hidup bagi saya adalah sebuah penerimaan, apapun yang Tuhan berikan baik itu rasa sakit, atau masalah yang bertubi-tubi saya yakin itu adalah yang terbaik, karena sering kali kita melihat benang yang kusut berantakan di hadapan kita padahal dari benang yang kusut itu sebenarnya Tuhan  sedang merajut lukisan yang indah..dan kesadaran diri kitalah yang harus di munculkan bahwa kehidupan baik itu bukan baik menurut apa yang kita lihat, tapi menurut ketentuan.Nya..duh sebenarnya tulisan ini sama seperti menampar saya. Kita sering merintih bahwa yang apa yang inginkan itu adalah yang terbaik, padahal apakah kita tahu tentang kisah nabi Musa yang bertemu dengan Zulkarnai (Kisah ini di ceritanakn dalam Al-Quran Surat Al-Kahf ayat 66:82)  sedikit menyimpulkan bahwa kita tak pernah Tahu Rahasia Tuhan, dan Tuhan tak pernah menyuruh kita untuk memikirkan masalah yang kita hadapi sampai kita penat Tuhan hanya menyuruh kita shalat dengan khusyu dan sabar itulah kiranya yang harus kita lakukan. Barang siapa yang merasa cukup maka Allah akan mencukupinya dan barang siapa yang sabar Allah akan membuatnya sabar, seseorang tidak di beri suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran (HR. Muslim)
Kata-kata yang sering saya ingat adalah”Belum di bilang sabar klo masih ada batas dan belum di bilang ikhlas, klo masih ada rasa sakit”
*tapi ini hanya pandangan dan penilan saya, ketika saya di hadapkan kepada masalah, hanya sedikit ingin shering saja, smoga bisa saling mengingatkan…