PANCASILA SEBAGAI LANDASAN NASIONALISME DALAM
MEWUJUDKAN INSTITUSIONALISME
Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Landasan Pendidikan
Dosen Pengampu :
Drs. Masyhuri AM, M.Pd
Disusun
oleh :
Istihani
Arofah 11140182000050
JURUSAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGRI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2014
I.
LATAR BELAKANG
Indonesia adalah sebuah
negara yang terbentang luas dari sabang sampai merauke dimana didalamnya terdiri dari beribu- ribu macam pulau, suku, budaya, etnis, dan bahasa. Kini telah ada 360
etnis, 450 bahasa daerah, 4 agama besar yang tersebar ± di 13.000 pulau. Bisa dibayangkan betapa beragamnya bangsa kita.
Begitu indahnya
keanekaragaman yang kita miliki. Namun apalah arti semua itu jika kita saling terpecah belah satu sama
lain. Maka dari itu, kita perlu mengikat
tali persaudaraan dengan rasa nasionalisme yang tinggi, guna
menciptakan rasa
perdamaian diantara kita. Biarpun berbeda- beda tetapi
tetap satu jua atau yang sering kita
sebut Bhineka Tunggal Ika Untuk menciptakan rasa nasionalisme yang tinggi diantara
kita, maka bangsa ini butuh landasan yang bisa mewujudkan cita-cita itu.
Kemudian pada tanggal 29 Mei 1945 pada sidang BPUPKI tercetuskan lima dasar negara olehMuh.Yamin hingga Bung Karno mengemukakan nama Pancasila sebagai
dasar Negara Indonesia, pada tangga l 1 juni 1945 dan
sampai sekarangdiperingati sebagai hari Lahirnya Pancasila. Dengan
adanya Pancasila sebagai dasar negara maka
diharapkan Pancasila bisa menjadi perekat yang kuat untuk
dijadikan sebagai landasan nasional.
II.
LANDASAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila adalah dasar Negara falsafah
Indonesia, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga
Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati dan mengamalkan dalam
segala bidang kehidupan.
Pancasila sebagaimana dimaksud dalam
pembukaan UUD 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republic Indonesia
yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebelum
berdirinya Negara Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang
berketuhananan, kebangsaan yang adil dan beradab dan selalu berusaha
mempertahankan persatuan bagi seluruh rakyat untuk mewujudkan keadilan. Oleh
karena itu, sudah merupakan kewajiban moral untuk merealisasikan nilai-nilai
tersebut dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai ajaran falsafah, pancasila
mencerminkan nilai-nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia
dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan yakni Tuhan yang maha pencipta.
Asas tersebut pula dijadikan asas fundamental kenegaraan yang mencerminkan
identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang religious.
Untuk dapat mengamalkan pancasila
seharusnya memenuhi tiga syarat yaitu : (1) keinsyafan batin tentang benarnya
pancasila sebagai falsafah Negara, (2) pengakuan bahwa yang bersangkutan
menerima dan memepertahankan pancasila dan (3) mempersonifikasikan seluruh
sila-sila pancasila dalam perbuatan dengan membiasakan praktik pengalaman
seluruh sila-sila dalam sikap, perilaku budaya dan politik.
Filsafat sebagai hasil pemikiran
merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup maupun
sebagai ideology yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan Negara.
Pancasila adalah suatu pandangan hidup
atau ideology yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, antar manusia,
manusia dengan masyarakat atau bangsanya, dan manusia dengan alam
lingkungannya. Alasan yang prinsipil mengenai pancasila sebagai pandangan hidup
dengan fungsinya tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Mengakui
adanya kekuatan gaib yang ada diluar diri manusia menjadi pencipta serta
mengatur serta penguasa alam semesta
2. Keseimbangan
dalam hubungan, keserasian dan untuk menciptanya perlu pengendalian diri.
3. Dalam
mengatur bhubungan, peranan dan kedudukan bangsa sangat penting persatuan dan
kesatuan sebagai bangs merupakan nilai sentral.
4. Kekeluargaan,
gotong royong, kebersamaan, serta musyawarah untuk mufakat dijadikan sendi
kehidupan bersama
5. Kesejahteraan
bersama menjadi tujuan hidup bersama
Referensi
: syarbaini,syahrial.2012. pendidikan pancasila. Bogor : Ghalia
Indonesia. Hal. 17
III.
HUBUNGAN
PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT DENGAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
Hubungan masyarakat dengan pendidikan
mempunyai hubungan korelasi positif. Artinya pendidikan yang maju dan modern
menghasilkan masyarakat maju dan modern pula. Manusia sebagai objek individual
dapat dianalogikan dengan masyarakat /Negara/bangsa sebagai subyek kolektif.
Manusia, masyarakat, bangsa, Negara sebagai subyek mandri memiliki keyakinan
dan kepercayaan diri yang tercermin dalam tujuan dan hasrat luhur atau
kehendak. Cita dan karsa ini bersumber dari keyakinan-keyakinan yang merupakan
nilai dan pandangan hidupnya yang potensial. Pendidikan merupakan fungsi
manusia dan masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan subyek diriya,
martabat dan kepribadiannya.
hubungan fungsional masyarakat dan
pendidikan wajar terjelma di dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang
merdeka, dengan mencerminkan nilai-nilai filsafat hidup dan filsafat negaranya
sebagai sumber nilai, sumber cita dan kepribadian nasionalnya.
Referensi : Noor, Muhammad syam. Filsafat kependidikan dan Dasar filsafat
kependidikan pancasila, Surabaya : usaha nasional (1986). Hal. 348
IV.
KERANGKA DAN SISTEMATIKA PENDIDIKAN PANCASILA
Berdasarkan sistematika
filsfat pendidikan dapat dikemukakan kerangka dan sistmatika filsafat
pendidikan pancasila yang meliputi :
A.
Sumber dan dasar
moral
1.
Filsafat Negara
pancasila
2.
Wawasan nasional
masyarakat dan Negara
3.
Tanggung jawab
kependidikan pada keluarga, masyarakat, negara/pemerintah
4.
Wawasan manusia
pancasila, yang mewujudkannya ialah manusia Indonesia seutuhnya (MIS)
B.
Tujuan
pendidikan pancasila
Macam-macam
Tujuan Pendidikan Pancasila
1.
Rumusan formal
konstitusional dalam UUD 45 maupun dalam GBHN dan UU kependidikan lainnya yang
berlaku adalah tujuan normative. GBHN 1983 merumuskan tujuan pendidikan
nasional kita sbb : “pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa , kecerdasan dan
ketrampilan , mempertinggi budi pekerti , memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa”
2.
Penjabaran
konsepsional
a.
Konsepsi
kepribadian manusia Indonesia seutuhnya (MIS) dan pendidikan seumur hidup;
secara ringkas teliti skema MIS berikut
Nilai
dasar : potensi :
Sikap
dasar : wawasan
dasar :
Motivasi :
PRIBADI
MIS NAMPAK DALAM SIKAP DAN PENGAMALAN
Kebenaran
1.
Yakin kebaikan PANCASILA UUD 1945
keunggulan
berbangsa
MIS 2. Cinta-bangga bertanah air INDONESIA
berbudaya
3.mampu-bangga mengamalkan
Mengembangkan PANCASILA UUD 1945
melestarikan
Referensi : Noor, Muhammad syam. Filsafat kependidikan dan Dasar filsafat
kependidikan pancasila, Surabaya : usaha nasional (1986). Hal. 377
V.
TUJUAN INSTITUSIONALISME PENDIDIKAN
Menurut KBBI,
Institusi adalah (1) lembaga; pranata: telah disusun -- adat istiadat, kebiasaan, dan
aturan-aturan; (2) sesuatu yg dilem-bagakan oleh undang-undang, adat
atau kebiasaan (spt perkumpulan, paguyuban, organisasi sosial, dan kebiasaan
berhalal-bihalal pd hari Lebaran); (3) gedung tempat diselenggarakannya
kegiatan perkumpulan atau organisasi. Sedangkan institusional menurut KBBI adalah
mengenai lembaga atau bersifat kelem-bagaan: struktur -- serta mekanisme
administrasinya perlu disempurnakan.
Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang
akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan
masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga
pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar. Dapat dirumuskan dalam
UU pendidikan dan peraturan pemerintah yang termasuk kebijaksanaan menteri
pendidikan nasional yang bersifat kelembagaan TK, SD, SLTP, SMA , Perguruan
Tinggi, kursus-kursus dan sebagainya. Hal tersebut tidak akan terlepas dari
tujuan pendidikan nasional, bahkan diperluas dari tujuan pendidikan nasional
itu. Rumusan tujuan pendidikan untuk masing-masing lembaga pendidikan berbeda
sesuai dengan fungsi dan tugas yang diemban pada masing-masing lembaga
tersebut. Dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan ketrampilan
tertentu sesuai dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat serta Negara.
Ada tiga hal
yang mempengaruhi rumusan tujuan Institusional Pendidikan, yaitu :
1.
Tujuan
pendidikan nasional
2.
Cirri
khas lembaga
3.
Tingkat
perkembangan anak didik yang akan diterima dilembaga tersebut.
Terdapat tujuan
umum dan khusus didalam lembaga pendidikan , tujuan umumnya yaitu:
a.
Agar
lulusan mempunyai sifat warga Negara yang baik
b.
Agar
lulusan sehat jasmani dan rohani
c.
Agar
lulusan mampu mengembangan diri sendiri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
Sedangkan
tujuan khususnya yaitu :
1.
Bidang
pengetahuan :
a.
Mengetahui
pengetahuan fungsional tentang dasar kewarganegaraan Negara dan pemerintah
sesuai pancasila dan UUD 1945, agama yang dianutnya, bahasa Indonesia dan
pengggunaannya.
b.
Mengetahui
dasar tentang unsure kebudayaan serta tradisi nasional
2.
Bidang
keterampilan :
a.
Terampil
bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan
b.
Terampil
dalam bekerjasama dengan oranglain dan berpartisipasi dengan berbagai kegiatan
masyarakat
3.
Bidang
nilai dan sikap :
a.
Menerima
dan melaksanakan pancasila serta UUD 1945
b.
Mencintai
sesame manusia, bangsa, serta lingkungannya.
c.
Memiliki
rasa tanggung jawab yang besar
d.
Memiliki
sikap demokratis serta tenggang rasa.
Referensi :
Diakses dari: aulia,puspita. 2014. Puspitaauliahaq.wordpress.com. pada 15 November 2014 pukul 08:31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar