Senin, 05 Januari 2015

TEORI PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.  Pengertian Teori Kurikulum
Sebelum membahas tentang teori kurikulum, akan dipaparkan terlebih dahulu definisi dari kata teori dan kurikulum. Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.
Sedangkan kurikulum berasal dari bahasa asing –Yunani- yaitu Curriculae yang artinya jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Ada pendapat mengatakan bahwa kurikulum merupakan suatu alat atau sarana untuk  mendapatakan sebuah ijasah sebagai bukti bahwa seorang yang didik telah menempuh segala kurikulum yang telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar mengajar yang diikuti oleh peserta didik dalam berbagai tahap dalam pendidikan. 
Menurut ([1]) Saylor, Alexander dan lewis, 1986. Pada hakikatnya, kurikulum sebagai suatu program kegiatan terencana (program of palnned activities) memiliki rentan yang cukup luas, hingga membentuk suatu pandangan yang menyeluruh.
Beberapa penulis kurikulum ([2])Johnson, 1977 dan Posner, 1982 menyatakan bahwa kurikulum seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas, tetapi difokuskan secara langsung pada berbagai hasil belajar yang diharapkan (Intended Learing OutComes) .kajian ini menekankan perubahan cara pandang kurikulum, dari kurikulum sebagai alat (Means) menjadi kurikulum sebagai tujuan atau akhir yang bisa dicapai (ends).
Melihat uraian di atas, dapat ditarik sebuah pemahaman tentang teori kurikulum, yakni suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan dan evaluasi kurikulum.
Selain itu, bahan kajian dari teori kurikulum sendiri adalah hal- hal yang berkaitan dengan penentuan keputusan, penggunaan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kurikulum, dan lain –lain.



B. Pengembangan Teori Kurikulum

Pengembangan teori kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Ada empat asas yang dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum, yakni : asas filosofis, psikologis, sosiologis dan IPTEKS.
Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perlu diketahui, bahwa pendidikan bertujuan untuk mendidik peserta didik agar menjadi manusia yang baik, yang ditentukan oleh nilai-nilai , cita-cita atau flsafat yang dianut oleh negara. Kurikulum tidak dapat bila tidak dihubungkan dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal.
Asas psikologis terbagi menjadi dua, yakni : psikologi anak dan psikologi belajar.Psikoloi anak, perlu diketahui bahwa anak memiliki peranan penting di dalam kurikulum. Karena pada dasarnya kurikulum dibuat dan dikembangkan untuk mempersiapkan anak untuk mencapai kematangan dan kedewasaannya. Psikologi belajar, merupakan pengetahuan tentang bagaimana proses belajar dan juga gejala belajar, dari yang sederhana sampai yang pelik. Maka dari itu, kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara yang seefektif-efektifnya.
Asas sosiologis. Dalam rana sosiologi telah kita ketahui bahwa anak tidak akan hidup sendiri atau terisolir dari masyarakat. Pembentukkan nilai, norma, serta adat kebiasaan kepada anak sangat perlu ditanamkan sejak dini tentunya saat anak sedang berproses menjadi manusia dewasa. Tiap masyarakat memiliki nilai-nilai dan adat kebudayaan yang berlainan corak. Sehingga, perbedaan ini perlu dipertimbangkan dalam kurikulum.
Asas IPTEKS. Teknologi dan ilmu pengetahuan tidak bisa dipisahkan, karena teknologi tidak akan ada bila ilmu tidak ada. Secara garis besar, teknologi dibagi menjadi dua, yakni : teknologi tinggi dan teknologi rendah. Agar dapat menguasai teknologi tinggi, diperlukan adanya SDM yang memadai. SDM tersebut bisa dididik dan dilatih di sekolah luar negeri atau dalam negeri dengan menggunakan kurikulum yang didukung dengan sarana/parasarana serta tenaga pendidik yang handal
.
C. Sub Teori Kurikulum
Ada dua sub teori dari teori kurikulum yaitu desain kurikulum dan rekayasa kurikulum. Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip-prinsip pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Dalam desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu (a) substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum, (b) model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran.
Menurut ([3])Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga karakterisitik, yaitu : (a) kurikulum merupakan dokumen tertulis, (b) berisi garis-garis besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut desain kurikulum disusun, (c) isi atau materi ajar, dengan materi tersebut tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum. Pertama, ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman. Kedua, kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun sistem pelaksanaannya.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. Pengelola kurikulum di sekolah terdiri atas para pengawas/pemilik dan kepala sekolah, sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut merancang, mengembangkan, dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggun jawab menyusun dan mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelakasanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal, yaitu (a)arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum, (b)keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum, (c)tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (d)tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (e)tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.

D.  Prinsip dalam pengembangan Kurikulum
Ada lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yakni prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis dan efektifitas. 1) Prinsip relevansi terbagi menjadi dua : relevansi ke Luar dan ke dalam. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebuuhan, dan perkembangan masyarakat. Sedangkan relevansi ke dalam yaitu adanya kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi ke dalam ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
2) Prisip fleksibilitas, kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yag berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
3) Prinsip kontinuitas yaitu kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau terhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan tingkat kelas lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4) Prinsip praktis yaitu mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi.kurikulum dan pendidikan selala dilaksanaan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
Yang terakhir 5) Prinsip efektifitas. Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kualitas dan kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun
Kurikulum
Keterangan
1947
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954
Rencana Pelajaran 1954
Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968
Kurikulum 1968
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975
Kurikulum 1975
Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984
Kurikulum 1984
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994
Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

KOMENTAR SAYA :
Pengembangan kurikulum merupakan hal yang wajib dilakukan untuk kemajuan sistem pendidikan. Terutama di Indonesia ini terkadang sudah di tetapkan suatu kurikulum nasional, namun masih ada lembaga pendidikan yang kurang menerapkan kurikulum nasional tersebut karena dianggap memberatkan. Kurikulum diperuntukkan untuk pendidikan dan harus berkembang sesuai dengan perkembangan dunia.
Sekarang ini kita bisa melihat bahkan dapat merasakan bahwa pendidikan di Indonesia jauh tertinggal di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dibandingkan dengan bangsa Eropa dan Barat. Dari sinilah ada  peranan pengembangan kurikulum  baik dalam pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Pengembangan kurikulum juga harus menyesuaikan keadaan masyarakat yang pastinya berlatar belakang yang tidak sama. Maka dari itu pengembangan kurikulum hendaknya melibatkan masyarakat didalamnya.agar terbentuk kurikulum yang ideal dan sesuai dengan kebutuhan bersama.
Hakikat kurikulum adalah program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal tersebut akan dirasakan apabila di terapkan atau di aplikasikan, pengaplikasian itu akan semakin terarah jika sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan dan hasilnya tersebut akan memeberikan masukan untuk penyempurnaan rancangann. Itulah hakikat kurikulum yang selalu berkembang, berjalan seiring dengan zaman dan membentuk suatu siklus.
Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu memperhatikan beberapa hal:
 a) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
b) Tuntutan dunia kerja.
c) Aturan agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d) Dinamika perkembangan global.
e) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
            Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat
Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.



[1] Saylor, Alexander dan lewis, 1986.
[2] Johnson, 1977 dan Posner, 1982
[3] Beauchamp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar