A. Pengertian
Teori Kurikulum
Sebelum membahas tentang teori kurikulum, akan
dipaparkan terlebih dahulu definisi dari kata teori dan kurikulum. Teori adalah
serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan
yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan
menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel,
dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.
Sedangkan kurikulum berasal dari bahasa asing –Yunani- yaitu Curriculae yang
artinya jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Ada pendapat
mengatakan bahwa kurikulum merupakan suatu alat atau sarana
untuk mendapatakan sebuah ijasah sebagai bukti bahwa seorang yang
didik telah menempuh segala kurikulum yang telah ditetapkan.
Kurikulum
merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar mengajar
yang diikuti oleh peserta didik dalam berbagai tahap dalam pendidikan.
Menurut ([1]) Saylor, Alexander dan lewis, 1986. Pada hakikatnya,
kurikulum sebagai suatu program kegiatan terencana (program of palnned
activities) memiliki rentan yang cukup luas, hingga membentuk suatu
pandangan yang menyeluruh.
Beberapa penulis kurikulum ([2])Johnson, 1977
dan Posner, 1982 menyatakan bahwa kurikulum
seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas, tetapi difokuskan secara langsung
pada berbagai hasil belajar yang diharapkan (Intended Learing OutComes) .kajian
ini menekankan perubahan cara pandang kurikulum, dari kurikulum sebagai alat (Means) menjadi
kurikulum sebagai tujuan atau akhir yang bisa dicapai (ends).
Melihat
uraian di atas, dapat ditarik sebuah pemahaman tentang teori kurikulum, yakni
suatu perangkat pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah,
makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsur-unsur
kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan dan evaluasi
kurikulum.
Selain
itu, bahan kajian dari teori kurikulum sendiri adalah hal- hal yang berkaitan
dengan penentuan keputusan, penggunaan, perencanaan, pengembangan, evaluasi
kurikulum, dan lain –lain.
B.
Pengembangan Teori Kurikulum
Pengembangan teori kurikulum adalah proses
perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan
spesifik. Ada empat asas yang dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum,
yakni : asas filosofis, psikologis, sosiologis dan IPTEKS.
Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan
pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perlu diketahui, bahwa
pendidikan bertujuan untuk mendidik peserta didik agar menjadi manusia yang
baik, yang ditentukan oleh nilai-nilai , cita-cita atau flsafat yang dianut
oleh negara. Kurikulum tidak dapat bila tidak dihubungkan dengan filsafat
bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai
tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal.
Asas psikologis terbagi menjadi dua, yakni :
psikologi anak dan psikologi belajar.Psikoloi anak, perlu diketahui
bahwa anak memiliki peranan penting di dalam kurikulum. Karena pada dasarnya
kurikulum dibuat dan dikembangkan untuk mempersiapkan anak untuk mencapai
kematangan dan kedewasaannya. Psikologi belajar, merupakan
pengetahuan tentang bagaimana proses belajar dan juga gejala belajar, dari yang
sederhana sampai yang pelik. Maka dari itu, kurikulum dapat direncanakan dan
dilaksanakan dengan cara yang seefektif-efektifnya.
Asas sosiologis. Dalam rana sosiologi telah kita ketahui bahwa
anak tidak akan hidup sendiri atau terisolir dari masyarakat. Pembentukkan
nilai, norma, serta adat kebiasaan kepada anak sangat perlu ditanamkan sejak
dini tentunya saat anak sedang berproses menjadi manusia dewasa. Tiap
masyarakat memiliki nilai-nilai dan adat kebudayaan yang berlainan corak.
Sehingga, perbedaan ini perlu dipertimbangkan dalam kurikulum.
Asas IPTEKS. Teknologi dan ilmu pengetahuan tidak bisa
dipisahkan, karena teknologi tidak akan ada bila ilmu tidak ada. Secara garis
besar, teknologi dibagi menjadi dua, yakni : teknologi tinggi dan teknologi
rendah. Agar dapat menguasai teknologi tinggi, diperlukan adanya SDM yang
memadai. SDM tersebut bisa dididik dan dilatih di sekolah luar negeri atau dalam
negeri dengan menggunakan kurikulum yang didukung dengan sarana/parasarana
serta tenaga pendidik yang handal
.
C.
Sub Teori Kurikulum
Ada dua sub teori dari teori kurikulum yaitu
desain kurikulum dan rekayasa kurikulum. Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian
tujuan, isi, serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap
perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari
kurikulum, hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip-prinsip
pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Dalam
desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu (a) substansi, unsur-unsur
serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum, (b) model pengorganisasian
dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran.
Menurut ([3])Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga
karakterisitik, yaitu : (a) kurikulum merupakan dokumen tertulis, (b) berisi
garis-garis besar rumusan tujuan, berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut
desain kurikulum disusun, (c) isi atau materi ajar, dengan materi tersebut
tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum.
Pertama, ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta
bagaimana mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari
pengalaman. Kedua, kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun
sistem pelaksanaannya.
Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana
proses memfungsikan kurikulum di sekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para
pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. Pengelola
kurikulum di sekolah terdiri atas para pengawas/pemilik dan kepala sekolah,
sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang
Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima
pelimpahan wewenang dari Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut
merancang, mengembangkan, dan mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka
memberi tugas dan tanggun jawab menyusun dan mengembangkan berbagai bentuk
pedoman dan petunjuk pelakasanaan kurikulum.
Seluruh sistem rekayasa kurikulum menurut
Beauchamp mencakup lima hal, yaitu (a)arena atau lingkup tempat dilaksanakannya
berbagai proses rekayasa kurikulum, (b)keterlibatan orang-orang dalam proses
kurikulum, (c)tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (d)tugas-tugas
dan prosedur implementasi kurikulum, dan (e)tugas-tugas dan prosedur evaluasi
kurikulum.
D. Prinsip
dalam pengembangan Kurikulum
Ada lima prinsip dalam pengembangan kurikulum,
yakni prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis dan efektifitas.
1) Prinsip relevansi terbagi menjadi dua : relevansi ke Luar dan ke dalam.
Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam
kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebuuhan, dan perkembangan
masyarakat. Sedangkan relevansi ke dalam yaitu adanya kesesuaian atau
konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi,
proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi ke dalam ini menunjukkan suatu
keterpaduan kurikulum.
2) Prisip fleksibilitas, kurikulum hendaknya memilih sifat
lentur atau fleksibel. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yag berisi
hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan
latar belakang anak.
3) Prinsip kontinuitas yaitu kesinambungan. Perkembangan dan
proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus
atau terhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas,
dengan tingkat kelas lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4) Prinsip praktis yaitu mudah dilaksanakan, menggunakan
alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip
efisiensi.kurikulum dan pendidikan selala dilaksanaan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
Yang terakhir 5) Prinsip efektifitas. Walaupun kurikulum
tersebut harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus
diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kualitas dan kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan
mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Secara umum,
perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali.
Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan
perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum
yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam
tabel sebagai berikut:
Tabel
Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun
|
Kurikulum
|
Keterangan
|
1947
|
Rencana Pelajaran 1947
|
Kurikulum ini merupakan kurikulum
pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
Istilah kurikulum masih belum
digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
|
1954
|
Rencana Pelajaran 1954
|
Kurikulum ini masih sama dengan
kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
|
1968
|
Kurikulum 1968
|
Kurikulum ini merupakan kurikulum
terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah,
Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu
Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam
(IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
|
1975
|
Kurikulum 1975
|
Kurikulum ini disusun dengan
kolom-kolom yang sangat rinci.
|
1984
|
Kurikulum 1984
|
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1975
|
1994
|
Kurikulum 1994
|
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1984
|
2004
|
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
|
Kurikulum ini belum diterapkan di
seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam
rangka proses pengembangan kurikulum ini
|
2008
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
|
KBK sering disebut sebagai jiwa
KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini
dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
|
KOMENTAR
SAYA :
Pengembangan kurikulum merupakan hal yang wajib dilakukan
untuk kemajuan sistem pendidikan. Terutama di Indonesia ini terkadang sudah
di tetapkan suatu kurikulum nasional, namun masih ada lembaga pendidikan yang
kurang menerapkan kurikulum nasional tersebut karena dianggap memberatkan.
Kurikulum diperuntukkan untuk pendidikan dan harus berkembang sesuai dengan
perkembangan dunia.
Sekarang ini kita bisa melihat bahkan dapat merasakan
bahwa pendidikan di Indonesia jauh tertinggal di bidang Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi dibandingkan dengan bangsa Eropa dan Barat. Dari sinilah ada peranan pengembangan kurikulum baik dalam pendidikan formal maupun
pendidikan non-formal. Pengembangan kurikulum juga harus menyesuaikan keadaan
masyarakat yang pastinya berlatar belakang yang tidak sama. Maka dari itu
pengembangan kurikulum hendaknya melibatkan masyarakat didalamnya.agar
terbentuk kurikulum yang ideal dan sesuai dengan kebutuhan bersama.
Hakikat kurikulum adalah program yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal tersebut akan dirasakan
apabila di terapkan atau di aplikasikan, pengaplikasian itu akan semakin
terarah jika sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan dan hasilnya
tersebut akan memeberikan masukan untuk penyempurnaan rancangann. Itulah
hakikat kurikulum yang selalu berkembang, berjalan seiring dengan zaman dan
membentuk suatu siklus.
Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu
memperhatikan beberapa hal:
a) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
b) Tuntutan dunia kerja.
c) Aturan agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d) Dinamika perkembangan global.
e) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat
Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
a) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
b) Tuntutan dunia kerja.
c) Aturan agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d) Dinamika perkembangan global.
e) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat
Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar